Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jangan Adili Muhaimin dengan Opini!"

Kompas.com - 09/09/2011, 22:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, yang tengah disorot karena dugaan suap di lingkungan kementeriannya, kini dibela politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wakil Ketua DPP PKB Syaiful Bahri Anshori mengungkapkan, tertangkapnya pengusaha dan pejabat kementerian dalam dugaan suap tidak otomatis menjerat menteri sebagai bagian dari kasus itu.  

"Ada kesan, suap itu diarahkan pada menteri. Padahal, dana itu akan ditransfer ke daerah, jauh dari jangkauan menteri. Kesan itu bukanlah fakta hukum, melainkan opini di publik. Sebelum fakta hukum benar-benar nyantol ke menteri, janganlah Muhaimin Iskandar diadili dengan opini publik," tutur Syaiful, Jumat (9/9/2011) di Jakarta.

Ia berharap opini publik tentang korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemennakertrans) tidak langsung diarahkan kepada Mennakertrans yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Soalnya, kaitan itu masih belum menjadi fakta hukum. Dikhawatirkan, pengarahan opini itu merupakan bagian dari pengalihan isu untuk kepentingan politik tertentu.  

Syaiful juga berharap, masyarakat mau memberi kesempatan kepada KPK untuk memproses kasus suap di Kemennakertrans agar berjalan sesuai prosedur. Semua proses itu sepatutnya didasarkan pada fakta-fakta hukum, seperti bukti, keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa. Sebelum ada keputusan hukum, berlaku asas praduga tak bersalah.  

Dia menegaskan, kasus ini tidak ada kaitan dengan PKB. "Dugaan suap ini juga sangat jauh dari PKB. Saya yakin itu," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com