Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Perdagangan Pecah Dua

Kompas.com - 27/09/2011, 14:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perdagangan terpecah menjadi dua kubu. Masing-masing kubu memiliki pandangan sendiri terkait model, warna, dan gaya pakaian batik resmi yang akan mereka gunakan sebagai busana kerja di Kementerian Perdagangan.

"Kami sekarang pecah dua kubu. Namun, yang jelas, kalau bisa saya ingin memiliki batik tulis, minimal batik cap deh. Tetapi jangan sampai batik tekstil, karena kami ingin dengan adanya program pakaian kerja bergaya batik ini ada pengrajin batik yang mendapatkan order," ujar Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu di Jakarta, Selasa (27/9/2011) saat memaparkan Cetak Biru Batik Indonesia di redaksi Harian Kompas.

Menurut Mari, sebagai ungkapan cinta terhadap batik sebagai produk fesyen khas Indonesia yang sudah diakui Unesco, Kementerian Perdagangan memang berniat membuat seragam berbasis batik. Namun, rupayanya tidak mudah mendapatkan kata sepakat di antara para pegawai Kementerian Perdagangan terkait warna, gaya, dan jenis batiknya.

"Ada yang bersedia sama warna dan sama corak. Ada juga yang sama warna namun coraknya berlainan agar ada kekhasannya. Sementara ini, kami masih ada dua kubu. Namun yang penting, untuk mengembangkan batik, sebaiknya dimulai dari diri kita sendiri," ujarnya.

Mari menegaskan, negara atau pemerintah memiliki tanggung jawab untuk tiga hal. Pertama, melakukan pengamanan budaya. Kedua, mengadopsi langka-langkah hukum, teknis, administrasi, dan keuangan yang bertujuan untuk memastikan akses terhadap warisan budaya tak berwujud. Ketiga, menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap warisan budaya tak benda.

Saat ini, jumlah tenaga kerja yang terlibat di industri batik di seluruh Indonesia mencapai 916.783 orang. Adapun jumlah konsumen batik di dalam negeri mencapai lebih dari 72,86 juta orang. Dengan perhitungan ini nilai produksi batik mencapai Rp 3,9 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com