Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jebakan Fasilitas Keuangan di Kantor

Kompas.com - 28/10/2011, 08:57 WIB

KOMPAS.com - Anda bekerja pada sebuah perusahaan? Perusahaan Anda menyediakan berbagai fasilitas? Rumah dinas, kendaraan dinas, fasilitas kesehatan, dan lain sebagainya? Jika ya, Anda tergolong orang yang beruntung. Sebab, di sebelah sana masih banyak kalangan yang berjibaku untuk bisa memperoleh tempat berteduh, mengangsur kredit rumah, dan juga kredit kendaraan.

Namun, apakah Anda benar-benar beruntung? Saat ini, ya. Namun, nanti, sekian tahun mendatang, ketika Anda sudah tidak bekerja lagi di perusahaan tersebut, boleh jadi Anda malah akan menuai masalah.

Coba lihat senior-senior Anda di perusahaan yang kebetulan telah memasuki masa pensiun. Ketika mereka tidak lagi menggunakan fasilitas rumah dari perusahaan, ketika kendaraan mereka sudah ditarik kembali oleh perusahaan, dan ketika pendapatan bulanan sebagai pensiunan tidak lebih dari 30-40 persen saja dibandingkan dengan pendapatan ketika masih aktif.

Dalam realitasnya, tidak sedikit kalangan yang ketika memasuki usia pensiun malah stres. Selama masa produktif, mereka masuk dalam jebakan fasilitas yang diberikan perusahaan dan tidak sempat menyiapkan diri pada masa pensiun. Pada masa produktif, mereka enggan membeli rumah dan kendaraan. Penghasilan dipakai untuk kebutuhan konsumtif. Tidak ada dana tersisa yang bisa dipakai untuk hal-hal produktif, baik investasi maupun pemupukan aset. Jadi, kalau Anda tidak ingin terjebak dalam perangkap fasilitas perusahaan, ada baiknya dipikirkan lagi beberapa hal sebagai berikut.

Merancang keuangan
Pertama, status fasilitas perusahaan, baik rumah maupun kendaraan, adalah pinjam pakai. Dan, itu hanya berlaku selama Anda masih menjabat di perusahaan tersebut. Dengan kata lain, jika hal buruk terjadi dan Anda kehilangan jabatan meskipun belum memasuki masa pensiun, tetap saja semua fasilitas akan ditarik kembali oleh perusahaan. Jadi, secara prinsip, pinjam pakai bukanlah untuk dimiliki. Oleh karena itu, Anda mesti memastikan diri, pada dasarnya Anda belum memiliki rumah ataupun kendaraan pribadi.

Kedua, sedini mungkin, sejak mulai bekerja, meskipun belum mendapatkan jabatan atau fasilitas perusahaan, sebaiknya Anda mulai merancang keuangan untuk menumbuhkan aset, utamanya rumah dan kendaraan untuk kemudahan transportasi sehari-hari.

Prinsipnya sederhana, yakni mesti ada dana yang disisihkan dari penghasilan Anda untuk kebutuhan investasi ataupun pemupukan aset. Jika baru bekerja, minimal Anda mesti menyisihkan 30 persen dari penghasilan untuk ditabung dan keperluan investasi. Semakin besar penghasilan Anda, harus semakin besar pula dana yang disisihkan. Jangan pengeluaran selalu lebih besar dibandingkan dengan peningkatan pendapatan. Jika ini yang terjadi, sebaiknya buang jauh-jauh keinginan untuk memupuk aset karena penghasilan Anda akan selalu habis untuk keperluan konsumtif.

Ketiga, menghitung alokasi untuk membeli rumah dan kendaraan. Jika Anda sudah mendapatkan fasilitas rumah dan kendaraan, tentu Anda tidak perlu ”memaksakan” membeli rumah dan kendaraan saat ini. Anda bisa menggunakan rumah dan kendaraan yang disediakan perusahaan. Akan tetapi, Anda mesti menghitung berapa harga sewa rumah dan kendaraan yang Anda pakai tersebut. Sebesar itulah dana yang mesti Anda tabung setiap bulan. Jadi, suatu ketika, dana tersebut bisa dipergunakan untuk membeli rumah atau kendaraan pribadi. Itu cara yang paling sederhana.

Kredit rumah dan mobil
Cara lain, Anda mengambil KPR untuk membeli rumah. Untuk apa? Bisa untuk ditempati dan atau disewakan. Anda bisa menempati rumah milik Anda sendiri jika perusahaan bersedia memberikan kompensasi berupa uang sewa rumah dan atau sewa kendaraan dengan catatan Anda tidak menggunakan fasilitas rumah dari perusahaan. Jika perusahaan tidak memberikan kompensasi, bukan berarti terlarang untuk membeli rumah dengan KPR sejak awal. Toh rumah tersebut bisa dikontrakkan dulu sehingga menjadi produktif dan hasil sewanya dapat digunakan untuk membantu mengangsur kredit ke bank.

Keempat, kendaraan juga demikian. Ada perusahaan yang memberikan fasilitas sekadar pinjam pakai, di mana semua kendaraan merupakan hak milik perusahaan. Namun, ada juga perusahaan yang memberikan fasilitas kendaraan dengan cara menyewa pada perusahaan lain. Yang menjadi pertanyaan adalah apakah jika masa produktif kendaraan—bisa tiga atau lima tahun—sudah habis, perusahaan bersedia menjualnya kepada pemakai, yakni Anda? Jika ya, berarti Anda tidak perlu ”memaksakan” membeli kendaraan pribadi karena kendaraan yang sekarang Anda pergunakan suatu ketika bisa menjadi milik Anda dengan membeli dari perusahaan tempat bekerja atau dari perusahaan penyewa.

Di sisi lain, ada perusahaan yang memberikan fasilitas kendaraan bagi karyawannya dalam bentuk kredit kendaraan (car loan). Artinya, kendaraan tersebut sebenarnya milik Anda, tetapi dibelikan oleh perusahaan dan Anda mengangsur kepada perusahaan tempat bekerja dengan memotong gaji Anda. Jika kondisi yang Anda alami seperti ini, kendaraan ”dinas” tersebut sebenarnya adalah milik Anda pribadi. Jadi, tidak perlu lagi mencari kendaraan lain. Yang perlu Anda lakukan adalah merawat dengan baik kendaraan tersebut sehingga tidak mengganggu dompet untuk biaya perawatan dan lain sebagainya.

Ringkasnya, jangan langsung gembira jika mendapatkan fasilitas rumah dan kendaraan dari perusahaan tempat Anda bekerja karena kebanyakan berstatus pinjam pakai. Agar tidak menderita ketika sudah tidak bekerja lagi, sejak dini Anda mesti menyiapkan alokasi anggaran untuk membeli rumah atau kendaraan dan tidak bergantung pada fasilitas yang diberikan perusahaan.

(Elvyn G Masassya, praktisi keuangan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com