Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Indonesia Mendesak Pemenuhan Hak

Kompas.com - 24/03/2012, 15:07 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Sekitar 19 anak-anak dari Rembang, Grobogan, Kebumen menyuarakan hak akan pendidikan, identitas anak, dan penghapusan kekerasan, ditujukan kepada pemerintah.

Mereka adalah anak-anak binaan organisasi nirlaba Plan Indonesia, anak-anak asuh masyarakat dunia dari 18 negara donor yang peduli dengan hak anak.

Suara anak yang dirumuskan dalam Petisi Anak Indonesia ini disampaikan dalam peringatan HUT Plan Internasional ke-75, di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (24/3/2012).

Nono Sumarsono, Program Head Director Plan Indonesia mengungkapkan tiga topik utama dalam petisi ini saling berkaitan dan memiliki implikasi luas. Itulah sebab nya Plan Indonesia memfasilitasi anak-anak merumuskan petisi yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat juga pemerintah, mengenai hak anak ini.

Pada kesempatan yang sama John McDonough, Country Director Plan Indonesia menyampaikan, "Petisi ini untuk menumbuhkan kesadaran berbagai kelompok, lokal dan internasional bahwa anak-anak punya hal penting yang ingin disampaikan."

Kebutuhan anak
Kebutuhan anak akan akses pendidikan, pengakuan atas identitas dirinya melalui pencatatan akte kelahiran, dan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan menjadi pesan utama dalam Petisi Anak Indonesia.

Nono menjelaskan, pendidikan menjadi penting karena kalau anak bersekolah, hal ini akan meminimalisasi risiko akan pernikahan dini, imigrasi, anak bekerja di bawah umur yang dapat memicu berbagai masalah anak lainnya.

Kekerasan terhadap anak juga tak kalah pentingnya untuk segera dihentikan. "Kekerasan terhadap anak di Indonesia dan negara lain, terjadi dalam keluarga, sekolah dan masyarakat, Hal ini melekat dan menjadi masalah utama yang harus dilanjuti dengan upaya pencegahan," ungkapnya.

Sementara. identitas diri anak terkait dengan status kewarganegaraan. "Di Indonesia hanya 40 persen anak yang punya akte kelahiran," ungkapnya.

Petisi Anak Indonesia juga mendorong pemerintah untuk mengakui keberadaan anak, dengan memastikan setiap anak memiliki akte kelahiran sebagai status kewarganegaraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com