Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenko Kesra Janji Perjuangkan Aspirasi Petani Tembakau

Kompas.com - 04/07/2012, 15:00 WIB
Adri Prima

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan petani tembakau terkait penolakan pengesahan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Tembakau, Rabu (4/7/2012) di depan kantor Kementerian Koordinasi Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia (Kemenko Kesra), Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat berlangsung tertib.

Sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 wib tadi pagi, masa sempat menutup Jalan Merdeka Barat. Dalam unjuk rasa tersebut pihak Kemenko Kesra bersedia melakukan koordinasi dengan beberapa perwakilan dari petani tembakau.

Sebanyak 15 orang bertemu dengan Deputi III Kemenko Kesra Bidang Koordinasi Kependudukan dan Kesejahteraan Keluarga, Emil Agustiano. Emil menegaskan kepada para petani bahwa pemerintah tidak akan melarang mereka untuk menanam tembakau.

"Kami menerima aspirasi mereka dan akan berkoordinasi dengan Pak Menteri. RPP ini sebenarnya bukan bertujuan untuk melarang petani menanam tembakau. Tujuannya hanya untuk melindungi generasi muda," kata Emil.

Usai pertemuan tersebut, Zulfan Kurniawan yang juga merupakan koordinator petani menemui rekan-rekannya untuk menginformasikan respon dari pihak Kemenko Kesra.

"Kita sudah dapat jawaban, pemerintah tidak akan melarang petani untuk menanam tembakau. RPP tersebut juga tidak akan melarang petani dan produsen rokok untuk terus memproduksi tembakau dan rokok," ujar Zulfan kepada rekan-rekannya.

Sambil melantunkan Alfatihah dan shalawat, para pengunjuk rasa perlahan meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, ribuan petani tembakau juga berunjuk rasa di Kementerian Kesehatan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/7/2012) kemarin juga terkait penolakan RPP Tembakau tersebut. Berdasarkan informasi, hari ini juga para petani akan pulang ke daerah mereka masing-masing dengan menggunakan bus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com