JAKARTA, KOMPAS.com – Seiring dengan peningkatan konsumsi rumah tangga dan kegiatan sektor bisnis di Indonesia, penanganan sampah menjadi tantangan tersendiri.
Tahun ini, Indonesia menghasilkan 67 juta ton sampah, jumlah tersebut lebih tinggi dari rata-rata 64 juta ton per tahun dengan komposisi sampah organik, 70 persen; sampah plastik yang sumber utamanya berasal dari kemasan makan minuman, kemasan consumer goods, kantung belanja dan pembungkus barang lainnya, 20 persen; dan sampah industri lainnya seperti kaca, metal, karet, 10 persen.
Melihat dampak lingkungan dan sosial yang terjadi akibat sampah, pemerintah menargetkan untuk melakukan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen penanganan sampah pada 2025.
Kendati demikian, hingga saat ini kebijakan pengolahan sampah TPS3R yang dicanangkan oleh pemerintah masih mengalami kendala, karena belum sepenuhnya menjalankan mekanisme pemilahan sampah sejak dari sumbernya dengan melibatkan semua pihak.
Baca juga: Menilik Permasalahan Sampah Plastik yang Semakin Pelik
Sektor swasta, melalui Asosiasi Kemasan dan Daur Ulang Untuk Lingkungan Berkelanjutan di Indonesia (PRAISE) mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan sistem penanganan sampah yang efektif dengan melibatkan Extended Stakeholder Responsibility (ESR) dengan menggunakan sistem ekonomi sirkular.