Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/02/2020, 11:09 WIB
Gading Perkasa,
Lusia Kus Anna

Tim Redaksi

"Pemeriksaan EKG dilakukan untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung, serta melihat apakah ada tanda-tanda gangguan pada jantung atau tidak," tuturnya.

Adanya riwayat keluarga yang menderita serangan jantung juga seharusnya menjadi alarm agar kita lebih memperhatikan kesehatan jantung.

Baca juga: Belajar dari Ashraf Sinclair, Usia Muda Juga Berisiko Serangan Jantung

Pemeriksaan terkait kesehatan jantung dan pembuluh darah bisa dimulai sejak seseorang menginjak usia 30 tahun, dan dilakukan secara berkala, setiap satu hingga dua tahun.

"Tergantung dari pemeriksaannya, jika hasilnya positif, kita bisa kembali mengecek kondisi jantung satu atau dua tahun sekali," katanya.

Pemeriksaan jantung dan EKG juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan sehingga jika ada faktor risiko kita bisa melakukannya secara gratis. 

"Semua pemeriksaan jantung sederhana di-cover oleh BPJS, dan hampir di seluruh rumah sakit. Setelah pemeriksaan, akan disaring apakah perlu tindakan lanjutan atau tidak," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com