KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19, perhatian kita seolah tertuju hanya pada satu penyakit saja. Padahal, ada banyak penyakit lainnya yang juga memerlukan perhatian dan penanganan.
Salah satu penyakit yang umum dialami masyarakat adalah sakit gigi. Namun, untuk mengurangi dampak penyebaran virus corona, masyarakat diimbau tetap berada di rumah dan keluar hanya dalam keadaan darurat, termasuk untuk ke dokter gigi.
"Pada masa penyebaran Covid-19 ini, pasien disarankan, sebaiknya datang ke dokter gigi untuk tindakan emergency saja," ungkap Pendiri MP Clinic Skin & Dental Center, Monika Prasari kepada Kompas Lifestyle melalui pesan singkat, Rabu (15/4/2020).
Beberapa situasi darurat yang dimaksud, antara lain:
1. Sakit gigi yang parah dalam kurun waktu 24 jam. Dalam ukuran skala 1-10, sakit gigi di bawah skala 5 dianggap masih bisa diatasi dengan minum obat penghilang rasa sakit. Adapun sakit gigi di atas skala 5 secara umum adalah sakit yang terjadi terus-menerus dan intens, hingga membuat seseorang sulit tidur.
2. Gusi bengkak selama 3-7 hari terakhir.
3. Pendarahan yang disebabkan oleh proses pencabutan atau operasi gusi.
4. Infeksi gigi dikarenakan gigi berlubang yang menyebabkan sakit gigi.
5. Gigi patah yang menyebabkan sakit.
6. Untuk perawatan ortodonsia, yang dikategorikan darurat seperti terdapat kawat gigi yang lepas dan menyebabkan tertusuknya bagian gusi. Kondisi ini bisa menyebabkan rasa sakit dan tidak nyaman di dalam mulut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.