KOMPAS.com - Isolasi mandiri dilakukan oleh individu yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan individu sehat lainnya.
Biasanya, individu yang melakukan isolasi mandiri hanya memiliki gejala ringan atau bahkan sangat ringan hingga tak menyadari dirinya punya gejala.
Tapi, melakukan isolasi mandiri tak boleh sembarangan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyebutkan beberapa hal penting soal isolasi mandiri yang tak boleh diabaikan:
Reisa menegaskan, isolasi mandiri bukan diputuskan oleh individu yang terkonfirmasi positif, melainkan harus berdasarkan rekomendasi atau persetujuan tenaga medis atau dokter.
Sayangnya, masih ada sebagian orang yang tak melaporkan hasil tesnya.
"Ini sering salah tangkap. "Saya PCR-nya positif tapi kayaknya enggak ada gejala jadi saya ada di rumah saja", ini yang tidak diperbolehkan."
Demikian diungkapkan oleh Reisa dalam Live Instagram Radio Kesehatan yang bertajuk Tata Cara Isolasi Mandiri yang Tepat, Senin (21/06/2021).
Setelah terkonfirmasi positif, seseorang harus melapor pada tenaga medis atau dokter sehingga perawatan atau terapinya bisa tetap terpantau.
Sekalipun sudah diperbolehkan, ada beberapa syarat lainnya. Misalnya, individu tersebut hanya memiliki gejala ringan atau sangat ringan, hingga tidak memiliki komorbid atau tidak berusia lansia.
Baca juga: Sering Dikira Sama, Pahami Perbedaan Karantina dan Isolasi Mandiri
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.