Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Halus Melarang Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor Sendiri

Kompas.com - 31/03/2022, 23:00 WIB
Dinno Baskoro,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

 

Baca juga: Ingat, Anak di Bawah Umur Bawa Sepeda Motor Bisa Kena Denda Rp 1 Juta

  • Berikan validasi

Sebagai orangtua, kita dapat meminta maaf karena sudah mengizinkan anak bawa motor atau mobil sendiri.

Dalam hal tersebut, libatkan juga unsur validasi dan yakinkan kepada anak bahwa izin yang sudah diberikan kemarin itu keliru.

Contoh komunikasi dengan validasi sebagai berikut:

"Mama ngerti kamu mau motoran bareng sama teman-teman. Tapi tunggu sampai kamu punya SIM. Setelah punya SIM, kamu boleh bawa motor ke mana saja," papar dia.

Memberikan validasi ini juga dapat disematkan unsur ketegasan agar anak tidak melihat bahwa apa yang kita utarakan itu bukan hanya janji belaka.

Ketika memang saatnya SIM sudah di tangan. Izin mengemudi boleh diberikan.

"Kalau anak masih saja nekat bawa motor, jika perlu kunci motor bisa disimpan baik-baik," papar dia.

  • Belajar mengemudi di usia yang tepat

Demi mencegah kekecewaan anak dan menghindarinya nekat untuk tetap bawa motor sendiri, kita dapat mengalihkan kegiatannya dengan aktivitas lain.

"Membangun kedekatan dengan anak. Carikan dia aktivitas lain yang membuat si anak tidak terlalu fokus dengan hobinya yang motoran dengan teman-temannya," kata dia.

Jika usia anak sudah menjelang kriteria layak untuk memiliki SIM, berbagai aktivitas seperti kursus mengemudi atau melatih dan mengawasinya berkendara sampai lancar, dapat menjadi aktivitas yang menyenangkan.

"Syarat punya SIM tidak bisa diganggu gugat. Hindari membenarkan dan mengajarkan kalau itu sudah tahu kalau itu keliru, berpeganglah kepada yang benar," kata dia.

Sebagai orangtua, memilih untuk tidak mengizinkan anak di bawah umur mengendarai motor atau mobil sendiri merupakan pilihan yang tepat dan bijak.

Baca juga: Bocah SMP Tabrak Balita, Ini Bahaya Anak di Bawah Umur Bawa Motor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com