KOMPAS.com - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, para ibu dan wanita yang sudah menikah bakal diizinkan mendaftar sebagai peserta Miss Universe.
Perubahan ini akan diaplikasikan pada penyelenggaraan Miss Universe ke-71 pada 2023 mendatang.
Perubahan keputusan ini diketahui dari memo internal direktur penyelenggara, yang kemudian menyebar ke media.
Baca juga: Harnaaz Sandhu dari India Dinobatkan Jadi Miss Universe 2021
Aturan ini sengaja diubah agar kontes kecantikan sejagat tersebut lebih inklusif dan terbuka untuk semua wanita, apapun statusnya.
Penyelenggara juga berusaha Miss Universe tetap relevan dan berkembang seiring waktu dan zaman sehingga menghasilkan keputusan tersebut.
"Kita semua percaya bahwa wanita harus memiliki hak pilihan atas hidup mereka dan bahwa keputusan pribadi manusia tidak boleh menjadi penghalang bagi kesuksesan mereka," demikian bunyi memo tersebut.
Sebelumnya, Miss Universe, dan kebanyakan kontes kecantikan lainnya, hanya boleh diikuti oleh wanita berusia antara 18-28 tahun yang belum pernah menikah dan tidak memiliki anak.
Meski aturan pernikahan dan status anak berubah, batasan usia tetap diberlakukan seperti sebelumnya.
Baca juga: 20 Kostum Unik dan Liar di Ajang Miss Universe
Andrea Meza, yang dinobatkan sebagai Miss Universe 2020, mengatakan aturan baru itu sudah sejak lama dipertimbangkan.
"Sejujurnya saya suka ini terjadi," katanya dalam sebuah wawancara eksklusif kepada Insider.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.