KOMPAS.com - Pangeran Harry dilarang mengenakan seragam militer selama prosesi pemakaman kenegaraan Ratu Elizabeth yang akan digelar.
Larangan serupa juga berlaku pada pamannya, Pangeran Andrew, yang juga merupakan anak ketiga mendiang pemimpin Kerajaan Inggris tersebut.
Penerapan ini berlaku sesuai dengan perintah Raja Charles III, yang menyatakan bahwa hanya anggota kerajaan aktif saja yang berhak mengenakan seragam kebanggaan tersebut.
Baca juga: Makna Bahasa Tubuh Pangeran William dan Kate Middleton Vs Pangeran Harry dan Meghan Markle
Artinya, Pangeran Harry tidak termasuk di dalam golongan tersebut sehingga harus mengenakan setelan jas formal biasa dalam pemakaman neneknya itu.
Putra bungsu Putri Diana itu memang sudah dicopot gelar maupun posisi militernya di Inggris ketika mengundurkan diri dari anggota senior Kerajaan Inggris pada 2021 lalu.
Ia kehilangan jabatan yang didapat selama 10 tahun kariernya di militer, termasuk kala bertugas di Afghanistan.
Sementara itu, Pangeran Andrew yang bertugas selama 22 tahun di militer mengalami nasib serupa karena keterlibatannya dalam skandal pelecahan seksual Jeffrey Epstein.
Hal ini terlihat dalam upacara perdana di Katedral St Giles ketika Raja Charles, Putri Anne dan Pangeran Edward mengenakan seragam militer sedangkan bangsawan berusia 62 tahun itu tidak.
Pada momen tersebut, keempat anak Ratu Elizabeth akan berdiri di setiap sisi peti matinya untuk mengucapkan selamat tinggal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.