Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pangeran Harry Tak Lagi Bergelar "His Royal Highness", Apa Efeknya?

Kompas.com - 09/08/2023, 15:52 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Pangeran Harry tak lagi bergelar His Royal Highness (HRH) atau Yang Mulia.

Situs resmi Kerajaan Inggris baru saja melakukan pembaruan yang menghapus gelar bergengsi di depan nama anak bungsu Raja Charles itu.

Ia juga tak lagi disebut sebagai pangeran melainkan 'hanya' sebagai Duke of Sussex, gelar pemberian neneknya pasca pernikahannya di tahun 2018, yang dinilai lebih 'rendah'.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Didera Isu Perceraian

Dalam pengaturan silsilah kerajaan, profilnya juga diturunkan jauh, berada di bawah Duke of Kent, yang merupakan sepupu mendiang Ratu Elizabeth.

Pasca pergantian pemimpin monarki, Kerajaan Inggris secara berkala memang melakukan perbaikan pada konten di situs resminya.

Akan tetapi, hilangnya status HRH yang disandang Pangeran Harry sejak lahir itu sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.

Saat menyatakan mengundurkan diri dari Kerajaan Inggris dan pindah ke Amerika Serikat, ia memang tak lagi berhak atas gelar bergengsi itu.

"Keluarga Sussex tidak akan menggunakan gelar HRH lagi karena mereka bukan lagi anggota Keluarga Kerajaan aktif," demikian pernyataan Istana Buckingham pada 2020 lalu.

Baca juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Ogah Tanggalkan Gelar Kerajaan

Putri Diana juga pernah mengalami hal serupa setelah perceraiannya dengan Raja Charles, yang kala itu masih bergelar pangeran.

Keistimewaan gelar HRH

His Royal Highness atau Her Royal Highness (HRH) adalah gelar istimewa yang menandakan penggunanya adalah anggota senior keluarga Kerajaan Inggris.

Bangsawan yang menyandang gelar HRH dianggap mewakili raja atau ratu Inggris dalam kehadiranya.

Sejak awal abad ke-18, gelar tersebut biasanya diberikan kepada putra dan cucu lelaki raja atau ratu meskipun belakangan juga disertakan pada anak dan cucu perempuan.

Gelar HRH hanya bisa diberikan kepada anggota kerajaan atas keputusan raja tapi penggunaannya cukup bebas sampai Perang Dunia I.

Lalu pada tahun 1917, Raja George V membatasi jumlah bangsawan yang berhak mendapatkan gelar tersebut.

Baca juga: Arloji Milik Raja George III Akan Dilelang

Ratu Elizabeth dan Kate Middleton mengenakan busana hitam dengan bros bunga poppy merah di dada kirinyaRepro bidik layar via Instagram Ratu Elizabeth dan Kate Middleton mengenakan busana hitam dengan bros bunga poppy merah di dada kirinya
Namun Ratu Elizabeth II telah melonggarkan pedoman tersebut, memberikan status HRH kepada sejumlah bangsawan senior.

Misalnya kepada Kate Middleton dan Meghan Markle setelah pernikahan masing-masing.

Dengan perubahan ini, bisa dipastikan jika mantan aktris televisi itu juga kehilangan gelar HRH yang disandangnya.

Baca juga: Ratu Denmark Lucuti Gelar Kerajaan 4 Cucunya agar Hidup Lebih Normal

Meski demikian, tidak semua bangsawan Inggris bersedia diberi gelar HRH.

Misalnya Putri Anne yang menolak gelar itu untuk anak-anaknya, Peter dan Zara Tindall.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com