Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Naik Mobil Pribadi, Usia Berapa Anak Boleh Duduk di Depan?

Kompas.com - 12/04/2024, 07:49 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Mudik naik mobil pribadi menjadi pilihan bagi sebagian orang, terutama keluarga dengan anak.

Aspek keselamatan menjadi salah satu hal utama yang penting untuk diperhatikan selama perjalanan.

Namun, tak jarang kita melihat ada orangtua yang membiarkan anak duduk di jok depan mobil. Apakah hal tersebut diperbolehkan?

Baca juga: Catat 3 Hal Ini jika Pergi Mudik Lebaran bersama Anak-anak

Jika tidak, maka usia berapa anak sudah boleh duduk di jok depan?

Usia anak boleh duduk di jok depan mobil

Dilansir dari Parents, para pakar merekomendasikan usia anak boleh duduk di jok depan mobil minimal pada usia 13 tahun.

Akademi Dokter Anak Amerika (AAP) merekomendasikan anak usia 12 tahun ke bawah untuk tetap duduk di kursi belakang mobil.

Sebab, sistem muskuloskeletal anak pada usia tersebut masih berkembang sehingga lebih rentan terhadap cedera dalam kecelakaan.

Bahkan, duduk dipangku di jok depan pun tetap berisiko.

Baca juga: Catat 3 Hal Ini jika Pergi Mudik Lebaran bersama Anak-anak

Dikutip dari Kompas.com, memangku anak kecil di jok depan justru lebih berisiko karena membuatnya jadi lebih dekat dengan kantong udara (air bag) jika kecelakaan terjadi.

Selain itu, sabuk pengaman juga hanya didesain untuk satu orang.

"Di mobil tanpa kantong udara pun sebenarnya sudah berbahaya. Misalnya, ketika mobil berbenturan depan, anak kecil di jok depan, dipangku ataupun tidak, berisiko terbentur dasbor atau kena pecahan kaca," kata Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu, seperti dikutip dari Kompas.com (4/7/2020).

Senada, koordinator pencegahan cedera di Program Trauma RS Anak Nemours, Delaware, AS, Jennifer McCue, RRT, BSEd, CPST mengatakan, tinggi badan anak yang lebih pendek dari orang dewasa membuat air bag akan mengembang setinggi kepala mereka, jika terjadi keadaan darurat.

"Hal ini bisa sangat berbahaya, bisa menyebabkan cedera kepala atau leher, atau bahkan kematian," ujarnya, seperti dikutip dari Parents.

Baca juga: 4 Langkah Sederhana Detoksifikasi Tubuh Setelah Libur Panjang Lebaran

Sejak lahir, bayi harus selalu diikat dengan aman di jok mobil yang menghadap ke belakang atau menggunakan baby car seat hingga usia 5 tahun.

Anak yang lebih besar bisa mulai menggunakan sabuk pengaman yang tersedia di mobil. Umumnya mulai usia 8 tahun.

Sekalipun anak sudah berusia 13 tahun dan secara teori sudah bisa duduk di jok depan mobil, tetap pastikan anak mengenakan sabuk pengaman dengan baik selama perjalanan dan pastikan ia duduk dengan benar atau tidak banyak bergerak ke sana-sini.

Jika ragu, tetaplah minta anak duduk di jok belakang. Jok belakang selalu dianggap bagian paling aman di mobil karena secara umum lebih jauh dari titik yang paling sering terdampak jika kecelakaan terjadi. Atau, setidaknya dampak yang didapatkan lebih minimal.

Baca juga: Gaya Lebaran Artis 2024, Mulai dari Fuji sampai Fadil Jaidi

Tak perlu terburu-buru mengizinkan anak duduk di jok depan.

Pastikan anak sudah cukup dewasa dan bisa duduk dengan benar selama perjalanan dan menjauhi perilaku yang membahayakan, seperti menaikkan kaki ke dasbor atau melepaskan sabuk pengaman selama perjalanan.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KOMPAS Lifestyle (@kompas.lifestyle)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com