Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mudik Naik Mobil Pribadi, Usia Berapa Anak Boleh Duduk di Depan?

KOMPAS.com - Mudik naik mobil pribadi menjadi pilihan bagi sebagian orang, terutama keluarga dengan anak.

Aspek keselamatan menjadi salah satu hal utama yang penting untuk diperhatikan selama perjalanan.

Namun, tak jarang kita melihat ada orangtua yang membiarkan anak duduk di jok depan mobil. Apakah hal tersebut diperbolehkan?

Jika tidak, maka usia berapa anak sudah boleh duduk di jok depan?

Usia anak boleh duduk di jok depan mobil

Dilansir dari Parents, para pakar merekomendasikan usia anak boleh duduk di jok depan mobil minimal pada usia 13 tahun.

Akademi Dokter Anak Amerika (AAP) merekomendasikan anak usia 12 tahun ke bawah untuk tetap duduk di kursi belakang mobil.

Sebab, sistem muskuloskeletal anak pada usia tersebut masih berkembang sehingga lebih rentan terhadap cedera dalam kecelakaan.

Bahkan, duduk dipangku di jok depan pun tetap berisiko.

Dikutip dari Kompas.com, memangku anak kecil di jok depan justru lebih berisiko karena membuatnya jadi lebih dekat dengan kantong udara (air bag) jika kecelakaan terjadi.

Selain itu, sabuk pengaman juga hanya didesain untuk satu orang.

"Di mobil tanpa kantong udara pun sebenarnya sudah berbahaya. Misalnya, ketika mobil berbenturan depan, anak kecil di jok depan, dipangku ataupun tidak, berisiko terbentur dasbor atau kena pecahan kaca," kata Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu, seperti dikutip dari Kompas.com (4/7/2020).

Senada, koordinator pencegahan cedera di Program Trauma RS Anak Nemours, Delaware, AS, Jennifer McCue, RRT, BSEd, CPST mengatakan, tinggi badan anak yang lebih pendek dari orang dewasa membuat air bag akan mengembang setinggi kepala mereka, jika terjadi keadaan darurat.

"Hal ini bisa sangat berbahaya, bisa menyebabkan cedera kepala atau leher, atau bahkan kematian," ujarnya, seperti dikutip dari Parents.

Sejak lahir, bayi harus selalu diikat dengan aman di jok mobil yang menghadap ke belakang atau menggunakan baby car seat hingga usia 5 tahun.

Anak yang lebih besar bisa mulai menggunakan sabuk pengaman yang tersedia di mobil. Umumnya mulai usia 8 tahun.

Sekalipun anak sudah berusia 13 tahun dan secara teori sudah bisa duduk di jok depan mobil, tetap pastikan anak mengenakan sabuk pengaman dengan baik selama perjalanan dan pastikan ia duduk dengan benar atau tidak banyak bergerak ke sana-sini.

Jika ragu, tetaplah minta anak duduk di jok belakang. Jok belakang selalu dianggap bagian paling aman di mobil karena secara umum lebih jauh dari titik yang paling sering terdampak jika kecelakaan terjadi. Atau, setidaknya dampak yang didapatkan lebih minimal.

Tak perlu terburu-buru mengizinkan anak duduk di jok depan.

Pastikan anak sudah cukup dewasa dan bisa duduk dengan benar selama perjalanan dan menjauhi perilaku yang membahayakan, seperti menaikkan kaki ke dasbor atau melepaskan sabuk pengaman selama perjalanan.

https://lifestyle.kompas.com/read/2024/04/12/074930620/mudik-naik-mobil-pribadi-usia-berapa-anak-boleh-duduk-di-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke