Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gawai Berdampak Buruk, Pemerintah Kaji Regulasi Pembatasan

Empat kementerian tersebut adalah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Agama.

Menteri PPPA Yohana Yembise menuturkan, penggunaan gawai secara berlebihan membawa sejumlah dampak buruk.

Mulai dari berkurangnya konsentrasi, gangguan perkembangan psikomotorik, menurunnya daya memori dan berpikir, hingga lemahnya kemampuan berpikir analitis dan kritis anak.

"Regulasi ini sedang dalan proses. Setelah ini kami akan mengundang menteri-menteri terkait untuk duduk bersama melihat seperti apa ketetapan atau kebijakan yang harus kita buat bersama, sehingga muncul suatu surat Keputusan Menteri Bersama."

Demikian penjelasan Yohana saat ditemui seusai seminar bertajuk "Internetku Baik, Internetku Asyik" di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Kamis (26/7/2018).

Dalam waktu dekat, Yohana dan jajarannya berencana terlebih dahulu menyusun Peraturan Menteri.

Dalam penyusunan regulasi pembatasan penggunaan gawai, akan dilakukan diskusi publik dengan meminta masukan sejumlah pihak. Mulai dari lembaga swadaya masyarakat, pimpinan agama, akademisi, dan kementerian/lembaga terkait.

"Kami kaji dari segala sisi. Kesehatan, penggunaan waktu mereka di rumah, sekolah, bagaimana hubungan dengan orangtua di rumah, di sekolah seperti apa."

"Banyak variabel yang akan kami gunakan," tutur dia.

Yohana turut menyinggung langkah Pendiri Microsoft, Bill Gates yang melarang anak-anaknya menggunakan gawai sebelum berusia 14 tahun.

Ia menilai hal yang diterapkan Bill Gates bisa dipertimbangkan.

"Ini yang membuat teknologi. Karena mereka sudah tahu bahayanya, maka (anak-anak Bill Gates) usia 14 tahun baru dikasih gawai," kata Yohana.

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Menteri PPPA, Pribudiarto Nur Sitepu menuturkan, eksekusi dari regulasi tersebut nantinya akan melibatkan lebih dari empat kementerian.

Dalam beberapa kasus tertentu, penggunaan gawai secara berlebihan pun, menurut dia, sudah bisa dikategorikan setara dengan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lain (NAPZA).

"Kalau tidak ada HP (anak yang kecanduan) akan gelisah. Kalau direkam otaknya ada bagian prefrontal cortex, bagian depan kepala, ini bermasalah," kata Pribudiarta.

"Makanya sering teman-teman juga menyebut ini narkolema, narkoba lewat mata. Dampaknya sama," sambung Pribudiarta.

Kasus candu gawai menurut dia, seperti fenomena gunung es, karena banyak yang tak terlihat di permukaan. Namun, kasus yang ditangani unit layanan sudah cukup banyak.

"Yang pergi ke unit layanan sekarang sudah banyak. Publik juga jadi tahu bahwa ini penyakit," tuturnya.

Apalagi, tambah dia, pengguna aktif ponsel di Indonesia mencapai sekitar 281,9 juta. Jumlah tersebut bahkan lebih banyak dari jumlah penduduk Indonesia.

Artinya, diasumsikan bahwa orang yang memiliki ponsel lebih dari satu juga sudah banyak.

"Negara kita pengguna HP aktif. Semua harus merasa bahwa ini adalah tanggungjawab kira bersama untuk melindungi anak-anak ke depan," kata Pribudiarta.

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/07/26/170000520/gawai-berdampak-buruk-pemerintah-kaji-regulasi-pembatasan-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke