Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Agar Gaji Tak Numpang Lewat, Rajinlah Catat Pengeluaran

KOMPAS.com - Tak sedikit orang yang mengeluh gajinya "hanya numpang lewat" karena tak pernah mengatur keuangan pribadinya. Biasanya mereka juga tak tahu berapa nilai uang yang ada di dompet atau rekening.

Untuk mengelola keuangan pribadi ada beberapa hal yang perlu dilakukan, misalnya membuat target keuangan, membuat alokasi anggaran, dan yang tak kalah penting mencatat arus keluar dan masuk.

Dengan mencatat pengeluaran, kita jadi bisa mengetahui mana saja pos-pos yang terlalu boros dan perlu dihemat.

Namun, mungkin kita bingung terkait pengelompokan jenis transaksi, tak punya waktu, sering lupa, atau merasa repot karena dana tersebar di sejumlah akun finansial.

Untuk mempermudah proses pencatatan keuangan, manfaatkan aplikasi keuangan di ponsel. Fitur-fiturnya cukup lengkap untuk mengontrol kebiasaan keuangan kita.

"Melakukan pencatatan keuangan secara manual butuh waktu berjam-jam dan tidak efektif, selain itu pengelompokan jenis transaksi yang berbeda-beda akan menimbulkan sebuah kesulitan baru," kata co-founder fintech Finku, Shyam Kalairajah.

"Otomatisasi proses pencatatan keuangan, juga mengotomatisasi pengkategorian dengan dibantu machine learning akan membuat semuanya lebih mudah," lanjutnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa fitur di Finku yang bisa membantu mengatur arus kas dan keluar. Fitur tersebut antara lain pencatatan transaksi otomatis yang mengecek semua aktivitas keuangan berupa pemasukan, pengeluaran, kredit, hingga investasi, di seluruh akun finansial yang kita miliki.

Selain itu terdapat pula fitur budgeting untuk mengelompokkan anggaran keuangan dalam 28 kategori secara otomatis, audit transaksi, centralized dashboard, analisa kesehatan cash flow, mengatur tanggal pembayaran tagihan, hingga laporan keuangan pribadi dari seluruh akun finansial yang dimiliki.

Menurut Shyam, keamanan pengguna aplikasi Finku dijamin karena menggunakan sistem enkripsi yang sama dengan bank dan fintech internasional lainnya.

"Finku juga berada di bawah pengawasan Kominfo dan memiliki sistem proteksi data yang sesuai standar fintech Indonesia dan telah berada di bawah naungan OJK," katanya.

https://lifestyle.kompas.com/read/2021/12/22/160758920/agar-gaji-tak-numpang-lewat-rajinlah-catat-pengeluaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke