Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Stop Normalisasi "Catcalling", Pelecehan Bukan Candaan!

ISTILAH "catcalling" mungkin sudah tidak asing lagi bagi kita. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan catcalling?

Catcalling adalah fenomena yang sangat lekat dengan orang dewasa bahkan remaja, dan merupakan istilah yang sering didengar, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta.

Catcalling adalah bentuk komunikasi di mana pelaku menyampaikan emosi verbal kepada korbannya, seperti bersiul, mengomentari bentuk fisik korban dengan menyerang karakteristik seksual korban.

Catcalling dapat diklasifikasikan ke dalam berbagai bentuk, yang paling populer adalah bersiul dengan nada menggoda dan komentar bernada seksual serta menggoda seperti "Hai cantik, mau ke mana nih? Sendirian aja? Mau ditemenin enggak sama abang?"

Perilaku seperti ini menjadi masalah karena masyarakat memiliki kesalahpahaman apakah catcalling merupakan lelucon atau pelecehan seksual, terutama bagi perempuan.

Sebaliknya, komentar pelaku lebih seperti intimidasi dan terkadang memiliki maksud dan tujuan tertentu. Ketika korban dan pelaku berada di tempat sempit, seperti gang, dan jumlah korban lebih sedikit dari jumlah pelaku, pelaku akan lebih berani menggoda.

Setiap orang berpotensi menjadi korban maupun pelaku catcalling. Catcalling hampir selalu dilakukan oleh pria. Namun, tidak menutup kemungkinan hal ini juga dilakukan oleh perempuan.

Menurut survei tentang pelecehan seksual di tempat umum, tiga dari lima perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di tempat umum, sementara satu dari setiap sepuluh laki-laki pernah mengalaminya.

Pada akhir 2018, change.org, perempuan, Lentera Sintas Indonesia, dan Jakarta Feminist Cross Society (JFDG) mensponsori jajak pendapat yang melibatkan 62.000 responden dari berbagai kota di Indonesia.

Menurut survei tersebut, 60 persen pelecehan seksual di tempat umum bersifat verbal, seperti siulan, suara kecupan, komentar tentang bentuk tubuh, dan komentar sensual.

Pelecehan seksual dalam bentuk siulan menempati urutan pertama dengan 17 persen, diikuti oleh komentar tentang bentuk tubuh sebanyak 12 persen. Lalu, tindakan menggoda di urutan keempat dengan 9 persen dan pernyataan bernada seksi di urutan kelima dengan 7 persen.

Di Indonesia, catcalling dapat dikategorikan sebagai tindak pidana. Komnas Perempuan menyebut catcalling dilarang oleh Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Meremehkan dan ketidaktahuan akan fenomena ini berdampak buruk bagi tatanan masyarakat.

Kepekaan masyarakat terhadap catcalling dan pelecehan verbal di tempat umum sangat minim, sehingga mengakibatkan reaksi masyarakat yang relatif apatis ketika menemukan pelanggaran ini. Orang dengan penyakit ini merasa sulit untuk berada di tempat umum.

Catcalling memengaruhi setiap area kesehatan seseorang. Dari mental, seksual, fisik, sosial hingga pekerjaan.

Baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, bentuk pelecehan seksual ini bisa sangat berbahaya bagi kesehatan mental korban.

Dalam jangka pendek, korban mungkin akan merasa marah, geram, malu, dan takut kejadian tersebut akan terulang kembali.

Korban akan merasa tidak nyaman, ruang gerak mereka seolah-olah terbatas, mereka akan mengalami ketakutan dan kecemasan jika keluar rumah. Mereka akan terlihat tidak percaya diri, dan hal ini sering kali mengarah pada kondisi kesehatan mental seperti stres, trauma, dan depresi.

Catcalling terkadang digunakan untuk mengekspresikan kejantanan pria. Mereka yang berani melakukannya dianggap gentle di tempat tongkrongan.

Karena lingkungan sosial ini, para pria tidak segan menyuarakan komentar yang merendahkan kepada wanita yang lewat.

Mereka yang telah melakukannya akan menerima kepuasan dan kekaguman dari lingkungan sosial mereka, sementara mereka yang tidak melakukannya akan dianggap tak punya nyali.

Sebenarnya ada beberapa teknik untuk mengurangi kemungkinan Anda menjadi korban pelecehan seksual di tempat umum.

Hindari berjalan sendirian di tempat umum yang sepi karena pelaku kejahatan memiliki keberanian yang lebih besar saat melihat korban hanya seorang diri untuk melancarkan perbuatannya.

Oleh karena itu, jika Anda terpaksa melakukan aktivitas sendirian, carilah ruang publik yang ramai.

Pelaku catcalling akan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindakan yang berlebihan jika area tersebut ramai. Selain itu, keberadaan orang-orang di sekitar Anda akan merespons dengan memberikan bantuan jika terjadi sesuatu pada Anda.

Kita dapat melakukan beberapa hal untuk menghindari catcalling:

  1. Kita bisa memberikan tatapan tajam dan kasar kepada pelaku catcalling, sehingga mereka tersentak dan terlihat ragu-ragu.
  2. Kita bisa memberikan respons tegas kepada catcaller agar mereka berhenti memanggil, dan kemudian kita bisa terus berjalan tanpa memerdulikan mereka sebagai indikasi bahwa kita tidak ingin diganggu.
  3. Ketika berhadapan dengan pelaku catcalling, kita dapat melaporkannya dan bahkan meminta bantuan.

Sudah seharusnya kita mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melecehkan kita, karena pelecehan adalah tindakan tidak terpuji yang merendahkan martabat manusia.

Oleh karena itu, edukasi mengenai catcalling sebagai bentuk pelecehan seksual secara verbal, khususnya terhadap perempuan, sangatlah penting.

Melawan catcalling terkadang sulit karena membutuhkan keberanian yang besar untuk menghadapi pelaku.

Ketika kita berada dalam posisi sulit, kita mungkin akan mencari bantuan dari orang lain di sekitar kita. Jangan biarkan pelaku catcalling lolos begitu saja meneror korbannya. We deserve to feel safe! You can't compliment me by catcalling!

*Anastasya Dumyanti, Mahasiswa S1 Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara
Agustina, M.Psi., Psikolog, Dosen S1 Fakultas Psikologi Universitas Tarumanagara

https://lifestyle.kompas.com/read/2024/02/21/131038320/stop-normalisasi-catcalling-pelecehan-bukan-candaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke