Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruki Heran Masuk Daftar Orang Terkaya di Indonesia

Kompas.com - 31/07/2008, 16:35 WIB

 JAKARTA, KAMIS - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki heran mengapa sebuah majalah menjadikannya orang terkaya nomor 110 di Indonesia. Padahal, total kekayaannya hingga 5 Juni 2008 hanya Rp 956,95 juta dan 10.000 dolar Amerika Serikat. Hal ini diungkapkannya saat mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Kantor KPK, Kamis (31/7).

"Harta saya terdiri dari tiga bidang tanah yang dijadikan satu seluas 632 meter persegi. Harta bergeraknya dua buah mobil seharga Rp 528 juta. Jadi jelas dan clear ya, jika ada sebuah majalah yang mengatakan saya orang terkaya nomor 110 di Indonesia," ujar pria yang sering disapa Opung itu.

Dia mengaku tidak berinvestasi dalam bentuk surat berharga. Dia hanya memiliki tabungan yang jumlahnya fluktuatif. Pada 2 Oktober 2006, harta kekayaan yang dilaporkannya Rp 908,32 juta. Jumlah ini naik Rp 48,63 juta selama dua tahun.

Pada siang ini, lima mantan pimpinan KPK, Taufiequrachman Ruki (mantan Ketua KPK), Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Waka KPK Bidang Penindakan), Sjahruddin Rasul (mantan Waka KPK Bidang Pencegahan), Erry Riyana Hardjapamekas (mantan Waka KPK Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat), dan Amien Sunaryadi (mantan Waka KPK Bidang Informasi dan Data), mengumumkan LHKPN di kantor KPK, Jalan Rasuna Said Jakarta. "Ini sudah menjadi kewajiban bagi seluruh penyelenggara negara untuk menyampaikan sesudah dan sebelum menjabat melaporkan kekayaan," jelas Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Haryono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com