BANDUNG, SENIN - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegur seorang pegawai yang merokok di ruangan berpendingin udara di Kantor Dinas Pendidikan Jabar. Pegawai yang merokok kemudian diminta melakukannya di luar ruangan atau tempat khusus.
"Sudah menjadi kesepakatan internasional, di ruangan berpendingin udara dilarang merokok. Orang lain ikut menghisap asap. Berbahaya," kata Heryawan, Senin (6/10). Peristiwa itu terjadi saat gubernur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai kantor Pemerintah Provinsi Jabar pada hari pertama kerja setelah libur Lebaran.
Ia mengatakan dalam waktu dekat, surat edaran Gubernur tentang larangan merokok di ruangan-ruangan kantor Pemprov Jabar akan diterbitkan agar kenyamanan dan kesehatan para pegawai dapat terjaga. Ruangan itu termasuk di DPRD Jabar.
Surat diusahakan dapat keluar pekan depan sebagai hasil sidak. Ketentuan itu selanjutnya dapat dibuat dalam bentuk keputusan gubernur. Penyediaan ruang khusus merokok akan dipertimbangkan. Heryawan mengatakan, larangan merokok sudah diterapkan lebih dulu di berbagai perusahaan swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.