Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Merokok di Kantor Gubernur

Kompas.com - 19/11/2008, 11:26 WIB

JAKARTA, RABU - Tak usah jauh-jauh jika ingin melihat longgarnya pengamanan dan penegakan ketentuan larangan merokok di Jakarta. Tengok saja Balai Kota DKI tempat Gubernur Fauzi Bowo berkantor dan Geduug DPRD tempat para wakil rakyat berkumpul. Perokok berkeliaran bebas di halaman, tempat parkir, kantin, kamar kecil, musala, bahkan di ruang rapat dan ruang kerja.

Aparat pengamanan dalam (pamdal) yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban di lingkungan Balai Kota dan Gedung DPRD DKI tak pernah memberi teguran kepada perokok di sembarang tempat itu. Sebagian besar aparat bahkan tak paham bahwa telah terjadi pelanggaran aturan di depan matanya.

"Yang nggak boleh kan kalau merokok di ruangan ber-AC. Kalau di halaman atau tempat parkir sih saya biarin aja, karena asapnya langsung terbuang ke udara," ujar seorang petugas pamdal di Gedung DPRD DKI, Selasa (18/11).

Menurut petugas pamdal itu, pihaknya kesulitan menegur perokok di sekitar gedung dewan dengan alasan tak tersedianya ruang khusus merokok di tempat itu. Kelonggaran aturan itu pun berlaku tak hanya bagi masyarakat umum, tapi juga bagi para anggota dewan yang sehari-hari berkantor di sana.

Kepala Humas DPRD DKI Chaidir Amsir mengakui di gedung itu saat ini tak tersedia ruang khusus merokok. Pasalnya, ruang khusus yang pernah disiapkan di lantai dasar gedung telah berubah fungsi menjadi tempat penyimpanan barang inventaris sekretariat DPRD.

"Jadi sekarang nggak ada ruang khusus merokok. Kita akan upayakan untuk sediakan ruang itu," ujar Chaidir.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, ruang yang tadinya disiapkan sebagai ruang khusus merokok itu kini pintunya terikat rantai dan digembok. Ruang itu terletak di sebelah lift ke ruang utama gedung DPRD.

Kondisi yang tak jauh berbeda juga terlihat di balai kota, yang letaknya dalam satu kompleks dengan gedung DPRD. Para pegawai dan kalangan masyarakat yang berada di sekitar halaman dan gedung kantor Gubernur Fauzi Bowo itu tak merasa bersalah mengepulkan asap rokoknya.

Padahal di tiga gedung yang ada di balai kota itu, telah tersedia sejumlah ruang khusus merokok, walaupun jumlahnya memang terbatas. Para perokok itu beralasan, selama tak ada teguran dari petugas, berarti mereka boleh merokok di tempat itu.

"Emang nggak boleh merokok ya di sini? Kok saya nggak ditegur sama petugas?" ujar Wahyu, pegawai, saat ditemui di balai kota, kemarin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com