Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas Merokok di Kantor Gubernur

Kompas.com - 19/11/2008, 11:26 WIB

Kepala Biro dan Humas Prokotol DKI Purba Hutapea mengakui tak mudah mendisiplinkan aparatnya terkait aturan merokok itu. Pelanggaran masih kerap terjadi di lingkungan unit keraa pemprov.

"Saya akan buat instruksi untuk menerapkan sanksi disiplin bagi yang kedapatan merokok di ruang kerja atau di tempat yang bukan seharusnya," ujar Purba.

Menurut catatan Biro Umum DKI, selaku penanggung jawab kawasan Balai Kota DKI dan Gedung DPRD DKI, pihaknya telah menyediakan setidaknya 24 ruang khusus merokok yang disebar di dua lokasi utama, yaitu 14 ruang di blok G dan 8 ruang di blok F.

"Memang tidak di semua lantai gedung disediakan ruang khusus merokok karena kita lokalisasi di beberapa tempat," ujar Kepala Biro Umum DKI Suhendro Baskito saat dihubungi kemarin.

Terkait upaya penegakan aturan Kawasan Bebas Merokok di lingkungan Balai Kota DKI, Hendro pun berjanji akan memberi sosialisasi dan instruksi kepada jajaran aparat pamdal untuk menegakkan aturan tersebut. (Warta Kota/dra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com