Jakarta, Kompas -
”Enggak perlu sidak. Kita pakai sistem
Haryono menjelaskan, kehadiran dan aktivitas karyawan tiap harinya dipantau dengan sistem absensi melalui sidik jari dan pengisian
Menurut dia, di KPK itu ada karyawan yang jam kerjanya tetap dan ada yang harus datang ke kantor minimal delapan jam sehari. ”Namun, seperti penyidik, itu tidak bisa dipaksa masuk kantor dengan jam kerja tetap, yang penting setiap hari harus mengisi
Haryono menjelaskan, karyawan dibayar sesuai dengan jam kerjanya. ”Kalau tidak datang, selain transpor tidak dibayarkan, juga akan berpengaruh pada penilaian kinerja,” kata dia. Sistem ini, menurut Haryono, seharusnya dilakukan di seluruh instansi yang sudah menerapkan reformasi birokrasi, seperti BPK, MA, dan Kementerian Keuangan.
Menurut Haryono, instansi yang masih melakukan sidak karena belum memakai sistem penggajian berdasar jam kerja. ”Masuk atau tidak masuk bayarannya sama,” kata dia.
Sementara Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa menegaskan, pihaknya akan memotong tunjangan khusus kinerja atau remunerasi bagi karyawan pengadilan yang secara sengaja membolos pada hari pertama masuk setelah libur Lebaran.
”Akan kita lihat, kalau sengaja tidak masuk, akan ada konsekuensi. Remunerasi akan dikurangi,” kata Harifin.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar memastikan tak satu pun pegawai Mahkamah Konstitusi membolos pada hari pertama setelah libur hari raya Idul Fitri.
Saat mengawali Sidang Kabinet Paripurna di hari pertama kerja di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, kemarin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan seluruh pimpinan kementerian dan lembaga negara agar dapat mendorong pegawainya untuk memelihara kedisiplinan bekerja.