Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meningkatkan Kesadaran atas Pangan Aman

Kompas.com - 22/10/2010, 06:04 WIB

Oleh EDY S KOTTO

Kisruh penarikan mi instan produksi salah satu perusahaan Indonesia di Taiwan terjadi karena negara tersebut mempersoalkan zat pengawet yang salah satunya bernama nipagin atau methyl p-hydroxybenzoate. Kisruh ini juga sempat menjadi wacana luas di masyarakat Jawa Timur.

Padahal, Codex Alimentarius Commission (CAC), badan yang didirikan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) dan Badan Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengatur standar pangan, telah memperbolehkan pemakaian zat pengawet ini dalam batas-batas tertentu. Tentunya, tidak semua masyarakat awam di Jatim mengetahui secara jelas duduk persoalannya.

Lebih lanjut, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (11/10/2010), menyata- kan bahwa Indonesia berpatok- an pada CAC dan mengizin- kan penggunaan nipagin dalam batas tertentu. Menurut BPOM, penggunaan nipagin pada mi instan yang beredar di Indonesia saat ini masih dalam batas kendali.

Pernyataan aman dari BPOM tersebut tentunya melegakan kita semua karena memang masih dalam batas kendali. Namun, yang perlu dipahami oleh masyarakat Jatim adalah perlunya pemahaman dan kesadaran akan bahan pangan aman itu seperti apa. Masyarakat diharapkan bisa lebih kritis dan hati-hati sebelum mengonsumsi pangan olahan, bukan hanya karena ada kisruh mi instan saja.

Yang sering menjadi perta- nyaan ialah apakah bahan tambahan pangan (food addictive) yang ada di produk aman atau tidak? Masih saja banyak anggota masyarakat bertanya-tanya, sebenarnya apakah efek bahan tambahan pangan bagi tubuh? Bahan tambahan pangan, termasuk pengawet pada dasarnya adalah aman sepanjang masih dalam batas-batas yang telah ditetapkan oleh CAC ataupun standar BPOM serta tidak dikonsumsi berlebihan.

Di antara bahan tambahan pangan umum yang perlu diketa- hui masyarakat, yakni pengawet natrium benzoat, sulfit, nitrat, dan nitrit, yang mana bertuju- an untuk mencegah pertum- buhan mikroba pada produk pangan. Bahan tambahan ini sering dipakai pada produk minuman, kecap, dan sirup. Bahan tambahan pangan lain, yaitu antioksidan, seperti asam askorbat (vitamin C) dan tokoferol (vitamin E), bertujuan untuk mencegah tengik pada produk pangan. Bahan ini sering dipakai pada minyak goreng dan margarin.

Jenis lain, yaitu pewarna buatan seperti pewarna kuning (sunset yellow), pewarna biru dan merah yang bertujuan membuat makanan mempunyai tampilan visual menarik. Bahan tambahan pangan lainnya, yaitu stabilisator, pengental, dan emulsifier. Bahan ini ditambahkan ke makanan untuk me- ningkatkan kelancaran dan volume serta untuk memperbaiki tekstur makanan, seperti jeli, es krim, dan produk – produk coklat.

Selain pengetahuan akan bahan pangan, masyarakat Jatim juga harus mengetahui akan bahaya – bahaya lainnya, seperti bahaya dari aspek biologi, kimia, dan fisik. Secara ilmiah, mamin dianggap masih layak dan aman untuk dikonsumsi jika mamin tersebut tidak mengandung bahaya terhadap kesehatan manusia.

Bahaya-bahaya ini dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu pertama disebut bahaya biologi (biologycal hazard), kedua bahaya kimia (chemical hazard) serta ketiga bahaya fisik (physical hazard).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com