Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Masih Menghantui Perempuan

Kompas.com - 08/03/2011, 21:58 WIB

SOLO, KOMPAS.com —  Kasus kekerasan masih menjadi masalah yang menghantui perempuan dan anak-anak. Di Kota Solo tercatat sebanyak 634 kasus kekerasan terjadi selama 2006-2010. Angka ini diyakini jauh lebih kecil dari jumlah sebenarnya yang terjadi di tengah masyarakat.  

”Perempuan masih enggan melapor karena nrimo dan menganggap malah mengumbar aib,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Bappermas) Kota Solo Nuning Sri Sulistyaningsih seusai pertemuan dalam rangka peringatan Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2011).

Nurul Sutarti dari Yayasan Krida Paramita Solo mengungkapkan, kasus kekerasan yang paling banyak menimpa perempuan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sedangkan anak-anak banyak menghadapi kasus eksploitasi seksual anak (eska). Ia mencontohkan, pada tahun 2008, kasus KDRT perempuan mencapai 61 persen, sedangkan kasus eska mencapai 52 persen.

Penyebab utama terjadinya KDRT, baik menurut Nuning maupun Nurul, terjadi karena kondisi ekonomi keluarga. Ketergantungan ekonomi perempuan pada laki-laki dalam keluarga menyebabkan perempuan tidak berdaya saat terjadi KDRT.

Kota Solo sebenarnya telah memiliki Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak Surakarta (PTPAS) yang terdiri dari 44 elemen, seperti lembaga swadaya masyarakat, institusi penegak hukum, dewan perwakilan daerah, dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Masing-masing juga telah diberikan peran dan standar operasional prosedur.  

Sayangnya, implementasinya belum optimal karena belum ada kesamaan persepsi dan komitmen akan perlindungan perempuan dan anak. Sebagai contoh, anggaran yang minim dan kapasitas sumber daya manusia yang masih terbatas. ”Saya tidak bisa bayangkan daerah lain yang belum punya seperti PTPAS ini barangkali upaya perlindungan perempuan dan anaknya masih sangat terbatas,” kata Nurul.

Nuning mengakui, belum adanya pemahaman yang sama tentang peran dan tugas masing -masing. Demikian pula dengan anggaran yang terbatas . Ia berharap, tim anggaran dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah bisa lebih berpihak pada upaya perlindungan perempuan dan anak melalui PTPAS.  

”Sinergi belum bisa terjadi. Keterlibatan dalam PTPAS masih sebatas formalitas di atas kertas,” kata Nuning.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com