Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Orangtua Bekerja Butuh "Daycare"?

Kompas.com - 07/11/2011, 11:50 WIB

"Anak yang bekerja menjadi PRT atau pengasuh anak jelas bisa membahayakan orang lain," kata Hakim di sela saat pelatihan media tentang gender dan ketenagakerjaan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Namun menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999 yang mengatur tentang usia minimum yang diperbolehkan bekerja, anak usia 15-17 bisa bekerja dengan sejumlah syarat.

Di antaranya tempat tinggal layak, makanan yang layak, tempat tidur yang tidak terisolasi juga tidak tidur bersama. Pendidikan dasar (SD-SMP) pekerja anak juga harus dipenuhi. Artinya, jika Anda mempekerjakan anak, pastikan anak tersebut tetap bisa melanjutkan pendidikan dasar sambil bekerja. Selain itu, jam kerja juga harus jelas, delapan jam per hari. Upah PRT juga menjadi kewajiban yang harus dipenuhi sesuai standar dan peraturan upah minimum regional (harus sesuai UMR).

Ada hak dan kewajiban yang harus dipenuhi jika Anda mempekerjakan anak usia 15-17. Bahkan, Anda juga berperan sebagai edukator bagi masyarakat. Tak dapat dipungkiri, banyak orangtua di pedesaan yang sengaja mengirimkan anaknya untuk bekerja di Jakarta, dan mengambil keuntungan darinya. Anak dipaksa menyetor sejumlah uang dari hasil kerjanya kepada orangtua di desa. Atau ada juga ancaman, anak dipaksa bekerja di kota karena jika tidak, ia akan dinikahkan di desa.

Daycare sebagai solusi?
Hakim melihat, kebutuhan orangtua bekerja akan jasa pengasuhan anak sebenarnya bisa dipenuhi dengan fasilitas daycare.

"Belasan perusahaan besar, terutama perusahaan multinasional, sudah memiliki fasilitas daycare untuk karyawannya," jelas Hakim.

Sayangnya, fasilitas daycare yang berkualitas dan dijalankan secara profesional belum ditemui di seluruh perkantoran di kota-kota besar. Fasilitas pengasuhan anak tanpa biaya untuk menunjang orangtua bekerja ini masih terbatas di beberapa perusahaan saja.

Daycare belum menjadi pilihan bagi orangtua bekerja di perkotaan. Boleh jadi karena keterbatasan fasilitas daycare itu sendiri, terutama daycare untuk umum yang terjangkau. Boleh jadi, daycare belum menjadi pilihan orangtua bekerja karena masih terbukanya pilihan mempekerjakan pengasuh atau PRT, termasuk dari kalangan anak-anak, dengan biaya lebih rendah.  

Pilihan kembali ke Anda, para orangtua bekerja. Jika perusahaan belum menyediakan daycare, Anda boleh saja mempekerjakan pengasuh atau PRT dengan memenuhi hak dan kewajiban lebih baik. Termasuk untuk memilih pengasuh atau PRT di atas usia 18 dan mempekerjakannya secara profesional.

Memenuhi hak dan kewajiban bukan hanya untuk kepentingan si pekerja rumah tangga, namun juga untuk kepentingan Anda, selaku orangtua yang semestinya memberikan pengasuhan terbaik untuk buah hati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com