Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status KLB Demam Berdarah di Dua Kecamatan

Kompas.com - 23/12/2011, 22:20 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com Status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah dengue (DBD) ditetapkan di dua kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Penetapan status di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Kecamatan Baamang itu disebabkan jumlah kasus yang meningkat tajam.

Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng, Yunus, di Palangkaraya, Jumat (23/12/2011), mengatakan, selain jumlah kasus, KLB ditetapkan karena DBD sudah menelan korban jiwa.

Berdasarkan data Dinkes Kotawaringin Timur, ditemukan 89 kasus pada Oktober, lalu 184 kasus pada November, dan 140 kasus hingga 22 Desember 2011.

Selain itu, korban meninggal dunia sudah mencapai enam orang, yakni tiga orang pada Oktober 2011, dua orang pada November 2011, dan satu orang selama Desember 2011 ini. Merebaknya DBD disebabkan peralihan cuaca memasuki musim hujan.

"Sebentar matahari bersinar terik lalu hujan. Genangan air pun muncul di kaleng, ban bekas, atau kubangan yang menjadi sarang nyamuk," ucap Yunus.

Menurut Yunus, pihaknya sudah memberikan bantuan kepada Dinkes Kotawaringin Timur untuk menanggulangi kasus DBD dengan menyalurkan insektisida sebagai bahan pengasapan massal dan bubuk pembasmi larva nyamuk yang ditaburkan di penampung air.

"Selain itu, kami memberikan peralatan tes cepat untuk mengetahui pasien yang terkena DBD. Peralatan itu juga bisa mendeteksi kadar antibodi pasien," kata Yunus.

Kepala Dinkes Kotawaringin Timur, Yuendri Irawanto, menjelaskan, KLB DBD ditetapkan karena jumlah kasus pada Oktober, November, dan Desember 2011 sudah melampaui jumlah kasus maksimal yang pernah terjadi pada bulan-bulan itu selama tahun 2005-2010.

Wakil Ketua DPRD Kalteng, Arief Budiatmo, khawatir usaha sarang burung walet yang kian menjamur di Kotawaringin Timur menjadi media penyebaran demam berdarah. Usaha sarang walet tumbuh subur di berbagai tempat, termasuk permukiman.

"Dalam bangunan usaha sarang walet pasti disediakan air. Itu bisa menjadi tempat berkembang biak nyamuk penyebab demam berdarah," ujarnya.

Karena itu, Arief mengimbau, pemerintah kabupaten/kota harus menertibkan usaha sarang walet dan membuat peraturan daerah. Penetapan peraturan daerah diperlukan untuk menentukan lokasi-lokasi usaha sarang walet agar tak menimbulkan gangguan.

"Usaha sarang walet harus dibangun, misalnya, di sekitar perkebunan. Selain potensi penyebaran penyakit lebih minim, walet juga lebih mudah mencari makan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com