JAKARTA, KOMPAS.com
 — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan AQJ (13)—anak bungsu pasangan Ahmad Dhani-Maia Estianty—di Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013), belum juga menjadi pelajaran berlalu lintas yang baik bagi kalangan remaja. Padahal dalam kasus tersebut, tujuh orang tewas, sementara sembilan lainnya luka-luka.

Sebagian besar orangtua, guru, dan pengurus permukiman terkesan kurang peduli. Buktinya, saat Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, bersama Polsek Kebon Jeruk dan Polres Jakbar menggelar operasi balap liar di kawasan Kembangan, Minggu (22/9/2013) malam, 150 sepeda motor yang terlibat balap liar ditahan.

Kapolsek Metro Kembangan Komisaris Heru Agus mengatakan, 90 persen pengendara yang terlibat kebut-kebutan adalah pelajar.

"Dari 90 persen itu, 70 persen di antaranya siswa SMA, sedangkan sisanya siswa SMP," tutur Heru saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa hari lalu.

Pebalap liar ini beraksi di tiga tempat favorit mereka, yaitu di kawasan Taman Aries, di kawasan Puri Kencana, dan di kawasan CNI. Panjang jalur yang mereka gunakan untuk balap liar di Taman Aries 800 meter, di Puri Kencana 500 meter, dan di CNI 500 meter.

Aksi balap liar selalu didahului minum-minuman keras. "Jadi, saat mereka beraksi, mereka dalam kondisi mabuk," ungkap Agus.

Dalam balap liar ini, yang terlibat bukan hanya pelajar, melainkan juga sejumlah pemodal yang hobi otomotif. Mereka bukan hanya menyiapkan joki, melainkan juga sejumlah sepeda motor yang sudah dimodifikasi untuk balapan dengan bahan bakar avtur. Sepeda motor itu diangkut dengan truk berukuran sedang atau mobil boks.

Balap liar ini pun dimanfaatkan sebagai arena judi. Selain uang, joki atau pengendara yang menang balapan juga mendapat bonus "cabe-cabean" atau "chili-chilian". Cabe-cabean adalah istilah bagi siswi yang mau dijadikan teman tidur. Lengkap sudah gaya hidup para remaja jalanan ini—"balap liar, minuman keras, dan seks bebas".

Mau bukti lain tentang buruknya perilaku pengendara sepeda motor? Dalam 10 hari terakhir, polisi lalu lintas Satuan Wilayah Lalu Lintas Jakbar menilang 400 pengendara sepeda motor yang melawan arus. "Dari 400 pengendara yang kami tilang, 100 di antaranya pelajar. Sebanyak 100 sepeda motor kami tahan karena pengendaranya tidak bisa menunjukkan STNK. Dari 100 sepeda motor yang ditahan, separuhnya sepeda motor yang dikendarai siswa," tutur Kasatwil Lantas Jakbar Ajun Komisaris Besar Ipung Purnomo saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Dalam skala DKI Jakarta, Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Chrysnanda mengatakan, dari operasi penertiban pengendara sepeda motor melawan arus pada 1-10 Oktober, polisi menilang 3.441 pengendara sepeda motor. Sepertiga jumlah pelanggar berasal dari kalangan pelajar, terutama siswa SMA.

"Sumber awalnya adalah jalan pintas yang diambil orangtua untuk anak-anaknya. Maunya menyenangkan anak. Mereka lupa bahwa yang mereka lakukan justru mencelakakan anak," tutur Chrysnanda, yang mengakui fasilitas transportasi publik di Jakarta masih semrawut, tetapi tidak boleh menjadi pembenaran orangtua mengizinkan anak-anaknya mengendarai kendaraan bermotor. "Cukup umur dulu. Punya SIM dulu, baru boleh mengendara," ujarnya.

Mereka yang belum cukup umur pasti juga belum cukup memiliki tanggung jawab sosial terhadap pengguna jalan lainnya. Jika dibiarkan, mereka bisa berubah menjadi monster jalanan. (WINDORO ADI)