Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/04/2018, 22:00 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber hellosehat

Hipertensi didiagnosis melalui teknik tes tekanan darah. Inspeksi teknik akan dilakukan beberapa kali untuk memastikan hasil yang akurat.

Jika tekanan darah tinggi, dokter mungkin meminta kita untuk memeriksa kembali dan melacaknya berulang kali secara berkala.

Baca juga: Mencegah Supaya Tekanan Darah Naik Tidak Jadi Hipertensi

Bila tekanan darah lebih dari 140/90 mmHg dalam pemeriksaan biasa, dokter akan mendiagnosis kita mengidap tekanan darah tinggi.

Jika kita menderita penyakit kronis, misalnya diabetes atau penyakit ginjal, dan tekanan darah lebih 130/80 mm Hg, kita  juga terdiagnosis hipertensi.

Dokter akan meminta kita untuk berbaring terlentang untuk mengukur tekanan darah Anda.

Tekanan darah akan lebih rendah pada anak-anak daripada orang dewasa dan akan meningkat secara bertahap seiring bertumbuhnya anak.

Kita perlu bertanya kepada dokter untuk mengetahui lebih jelas tentang tekanan darah yang normal.

Perlu dipahami juga, hasil bacaan tekanan darah di dokter dan di rumah bisa berbeda.

Pasalnya, jika Anda merasa gugup setiap berada di rumah sakit atau di tempat praktik dokter, tekanan darah dapat naik pada setiap kunjungan.

Sehingga, tentu sahja, hasil yang terlihat dari pemeriksaan dokter pun bahwa tekanan darah umumnya tinggi.

Fenomena ini disebut juga “white coat hypertension”. Karena itu, dokter mungkin ingin mengukur tekanan darah kita lebih dari satu kali, dan jauh dari ruang praktik.

Ini akan membantu menentukan apakah kita hanya mengalami "white coat hypertension", atau kita benar-benar memiliki tekanan darah tinggi.

Jika kita memiliki "white coat hypertension", kemungkinan risiko tekanan darah tinggi bisa terus meningkat di masa depan.

Oleh karena itu, penting untuk memeriksa tekanan darah ke dokter atau ahli kesehatan lain setidaknya setiap 6-12 bulan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com