Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 06/05/2020, 17:39 WIB

KOMPAS.com - Penyanyi campursari Dionisius Prasetyo atau yang dikenal dengan nama Didi Kempot meninggal dunia pada Selasa (5/5/2020) kemarin.

Didi dikabarkan dilarikan ke rumah sakit Selasa pagi dalam kondisi tak sadarkan diri. Setelah dilakukan upaya resusitasi jantung dan paru (RJP) selama kurang lebih 20 menit, penyanyi asal Solo ini dinyatakan tidak bisa lagi tertolong.

Menurut pihak rumah sakit, Didi masuk rumah sakit dalam keadaan henti jantung (sudden cardiac arrest).

Baca juga: Mengenal Henti Jantung, Penyebab Didi Kempot Meninggal Dunia

Henti jantung berbeda dengan serangan jantung. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Vito Anggarino Damay Sp. JP (K), M. Kes, FIHA, FICA, FAsCC menjelaskan, serangan jantung tidak selalu berujung pada henti jantung. Namun, henti jantung sebagian besar karena serangan jantung.

Misalnya, terjadi pada kasus penyakit tahap akhir, kanker atau infeksi berat, atau kecelakaan.

"Jadi, henti jantung memang umumnya karena serangan jantung, tapi tidak selalu karena serangan jantung," paparnya dalam sesi Kulwap media, Selasa.

Henti jantung dan penyakit jantung lainnya bisa dicegah sejak usia muda.

Untuk itu, menurut Asosiasi Jantung Amerika, penting untuk melakukan pemeriksaan jantung sejak usia 20 tahun.

Pemeriksaan tersebut meliputi pemeriksaan fisik dan wawancara medis, Elektrokardiogram (EKG) atau alat rekam listrik jantung, hingga foto X-Ray atau awam kerap menyebutnya dengan istilah rontgen.

Baca juga: Belajar dari Didi Kempot, Kenali 8 Gejala Awal Serangan Jantung

Vito menjelaskan, pemeriksaan fisik dan wawancara medis yang dilakukan oleh dokter bisa menemukan jika ada kebocoran klep jantung, sekat jantung, gangguan irama jantung, tanda lemah jantung atau kecurigaan penyakit jantung koroner.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke