KOMPAS.com – Pandemi Covid-19 memaksa Pemerintah menutup aktivitas belajar mengajar di sekolah, dan memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Berdasarkan hasil penelitian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), PJJ di Indonesia saat ini menimbulkan kesenjangan pendidikan antara kelompok mampu dan tidak mampu.
“Akses listrik, internet, dan kemampuan membeli pulsa dan komputer atau ponsel yang layak untuk belajar jarak jauh ternyata sangat tidak memadai.”
Demikian diungkapkan Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam Diskusi Online seri #1 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia-Unicef, Senin (11/5/2020) kemarin.
Baca juga: Kiat Meningkatkan Imun Tubuh Selama Berpuasa di Tengah Pandemi Corona
Retno mengatakan, masih banyak anak yang tak memiliki keleluasaan akses untuk mengikuti pembelajaran secara online.
Dampaknya, mereka kehilangan kesempatan untuk mendapat pembelajaran yang layak. Padahal, mendapat pendidikan adalah salah satu hak anak yang wajib dipenuhi Pemerintah.
“PJJ tidak efektif. Sejak PJJ diberlakukan, KPAI telah menerima ratusan pengaduan terkait beban tugas. Mayoritas pengadu adalah anak-anak usia sekolah menengah,” tutur dia.
Baca juga: Berbagai Tips Puasa di Tengah Pandemi Virus Corona
Dalam penelitian KPAI yang melibatkan 246 responden utama, 1.700 siswa pembanding, dan 602 guru, KPAI mendapat kesimpulan, PJJ membuat siswa kelelahan, kurang istirahat, dan stres.
"Siswa mengatakan, selama PJJ kebanyakan guru hanya memberikan tugas dan menagih."
"Nyaris tak ada interaksi seperti tanya jawab langsung, atau guru menjelaskan materi,” kata Retno.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.