Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2020, 15:18 WIB
Hotria Mariana,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com –Pengukuran lingkar kepala bayi perlu dilakukan untuk mengetahui tumbuh kembang otak anak.

American Academy of Pediatric menganjurkan agar orangtua Generasi Bersih dan Sehat (Genbest) melakukan hal tersebut secara berkala hingga bayi berusia dua tahun.

Direktur Medis Pusat Perawatan Janin di Rumah Sakit Anak Nicklaus, Miami, Amerika Serikat (AS) Dr. Saima Aftab mengatakan, umumnya dokter secara teratur mengukur ukuran kepala bayi karena lingkar kepala merupakan penanda penting pertumbuhan otak.

“Jangan lupa, pertumbuhan otak bayi pada dua tahun pertama mencapai 80 persen. Ukuran kepala sangat dekat dengan ukuran otak," kata Aftab, seperti yang dikutip dari laman Live Science.

Baca juga: [INFOGRAFIS] Waspadai Masalah Kurang Gizi Pada Anak Indonesia

Sebenarnya, pengukuran lingkar kepala bisa Genbest lakukan sendiri di rumah dengan menggunakan pita ukuran atau meteran.

Cara mengukurnya dimulai dari bagian atas alis, kemudian tarik lurus melewati bagian atas telinga hingga bagian paling menonjol di belakang kepala.

Untuk mengetahui ukuran normal lingkar kepala bayi hingga 12 bulan, Genbest bisa menggunakan rujukan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) berikut ini.

Baca juga: Manfaat Mencukupi Kebutuhan Zat Besi Pada Bayi

Bayi baru lahir

Ukuran lingkar kepala bayi baru lahir biasanya berada di rentang angka 32-37 cm untuk laki-laki dan 31,5-36,2 cm untuk perempuan.

Bayi usia 1-3 bulan

Saat berusia satu hingga tiga bulan, umumnya ukuran lingkar kepala bayi meningkat dua sentimeter tiap bulannya.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com