Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/12/2020, 09:59 WIB

KOMPAS.com - Tren desain minimalis sepertinya masih akan terus diminati hingga beberapa tahun ke depan.

Saah satu gaya yang bisa diadaptasi adalah Japandi, yakni perpaduan desain Jepang dan Skandinavia.

Melansir The Spruce, Leni Calas dari Ward 5 Design menjelaskan, Japandi mengombinasikan desain minimalis Jepang dan fungsionalitas Skandinavia yang dapat menciptakan perasaan kesederhanaan, dekat dengan alam, sekaligus menciptakan ruang yang memiliki nilai seni.

Jika Anda akrab dengan desain Skandi, tentunya Anda pernah mendengar gagasan "Hygge" atau konsep Skandinavia tentang kesenangan dan kesederhanaan dalam desain.

Pada dasarnya, gagasan ini mengatakan bahwa rumah harus menjadi tempat perlindungan dan memberikan rasa nyaman setiap kali berada di dalamnya.

Sementara Jepang memiliki "wabi-sabi", atau gagasan bahwa ada keindahan dalam ketidaksempurnaan, sehingga perpaduannya dengan desain Skandinavia akan menciptakan sesuatu yang harmonis.

Untuk menciptakan gaya Japandi di rumah Anda, Calas menyarankan untuk fokus menemukan dengan sesuatu yang alami, warna-warna kalem, garis-garis bersih, dan perabot yang minimal namun terkurasi dengan baik.

Gaya Japandi menampilkan keterampilan yang indah yang fokus pada kualitas dan buatan tangan daripada sesuatu yang murah dan bisa dibuang.

Selain itu, gaya Japandi juga sering kali menekankan keberlanjutan.

Dengan semakin banyaknya konsumen yang mencari estetika ramah lingkungan, popularitas Japandi yang terus meningkat tentu bukanlah sesuatu yang mengherankan.

Baca juga: 4 Tren Dekorasi Rumah di 2021 bagi Kamu yang Butuh Suasana Baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com