KOMPAS.com - Aktor Jeff Smith menjadi perbincangan di media sosial karena tak setuju ganja dikategorikan sebagai narkotika saat ditetapkan sebagai tersangka di Mapolres Jakarta Barat.
Gerakan legalisasi ganja di Indonesia memang kerap digaungkan anak muda di Indonesia. Alasannya, ganja bemanfaat untuk kebutuhan dunia medis karena dapat dijadikan obat.
Selain itu, gerakan ini selaras dengan keputusan PBB yang tak lagi mengategorikan tanaman ini sebagai zat berbahaya. Bahkan, organisasi ini merekomendasikan ratifikasi ganja untuk mengubah ruang lingkup untuk pengendalian dan penggunaan zat ini.
Keputusan ini didasarkan pada voting yang dilakukan oleh Commission on Narcotic Drugs (CND) yang beranggotakan 53 negara. Hasilnya, 27 negara menyetujuinya dilegalkan dan sisanya masih menentangnya.
Indonesia, sama seperti Malaysia, Rusia, dan China, masih menolak legalisasi ganja karena dianggap masih tergolong obat berbahaya.
Baca juga: Ganja Diklaim Buat Tidur Lebih Mudah dan Nyenyak, Benarkah Demikian?
Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) masih menetapkannya sebagai narkotika Golongan 1 dalam Pasal 8 ayat (1) UU Narkotika. Oleh karena itu, penyalahgunaannya bisa berujung pada penjara.
Meski demikian, ada beberapa negara yang terang-terangan mengizinkan penggunaannya antara lain:
Negara di Eropa Barat ini sudah melegalkan perilaku merokok ganja di kedai kopi sejak beberapa tahun lalu. Namun, dikutip dari laman Mensxp, penanaman alias budidayanya masih tergolong ilegal.
Warga Belanda hanya diizinkan memiliki paling banyak lima tanaman ganja di rumahnya. Dalam beberapa kasus, kepemilikannya akan berakhir dengan penyitaan tanaman tersebut meski tak selalu berakhir tuntutan hukum.
Namun, masyarakat negara ini sedang mengupayakan legalitas penanaman ganja sejak tahun 2017. Diprediksi tak butuh waktu lama sampai Belanda benar-benar melegalkannya.
Baca juga: Kebun Ganja Terbesar Segera Dibuka di Australia, Bermodal Rp 4,5 Triliun
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.