Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Kelahiran Lilibet Diana, Anak Kedua Pangeran Harry dan Meghan Markle

Kompas.com - 07/06/2021, 11:57 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

Ia berada di urutan kedelapan takhta di belakang kakeknya Pangeran Charles, pamannya Pangeran William, ketiga sepupunya (George, Charlotte, dan Louis), ayahnya Pangeran Harry, serta kakak laki-lakinya Archie.

Baca juga: Cara Pangeran George dan Putri Charlotte Hibur Ratu di Masa Pandemi

5. Memiliki dua kewarganegaraan

Lahir di Amerika Serikat membuat Lilibet Diana menjadi bangsawan paling senior dalam garis suksesi kerajaan Inggris yang lahir di luar negeri.

Kondisi ini juga membuatnya memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Inggris.

Artinya, selain berada di garis takhta Inggris, Lilibet Diana juga berpotensi menjadi Presiden AS ketika dewasa kelak.

6. Tidak menggunakan gelar

Lilibet Diana berhak menyandang gelar "Lady" sejak lahir. Namun, kemungkinan besar gelar itu tidak akan digunakan.

Ketika kakaknya, Archie, lahir pada 2019, Duke dan Duchess of Sussex memutuskan untuk melepaskan gelar dan mengindikasikan mereka tidak akan menggunakan gelar bangsawan Earl of Dumbarton.

Menurut koresponden Sunday Times Royal Roya Nikkah mengatakan pada dokumenter ITV Harry dan Meghan, mereka tidak ingin Archie dibebani oleh batasan yang mengiringi gelar tersebut.

Baca juga: Akankah Anak Kedua Pangeran Harry Punya Gelar Bangsawan?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com