Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, Begini Aturan Pakai Masker yang Dianjurkan

Kompas.com - 01/07/2021, 14:29 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali selama 3-20 Juli 2021.

Selain aturan mengenai pengetatan aktivitas di wilayah terkait, Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Darurat Jawa Bali juga menyebutkan tentang Prinsip Pelaksanaan Pengetatan Aktivitas.

Baca juga: Poin-poin Penting PPKM Darurat yang Berlaku 3-20 Juli 2021

Salah satu poin yang tertuang adalah tentang penggunaan masker yang benar.

"Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua
orang," demikian bunyi salah satu poin tersebut.

Lalu, seperti apa jenis masker yang dianjurkan untuk dikenakan?

Disebutkan bahwa jenis masker yang lebih baik akan memberikan perlindungan lebih pula.

Misalnya, masker bedah sekali pakai lebih baik daripada masker kain, sementara masker N95 lebih baik daripada masker bedah.

Namun, penggunaan masker sekali pakai dengan dua lapisan dianggap yang terbaik.

"Saat ini, penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik," demikian isi panduan yang diterima Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Selain itu, disebutkan pula bahwa masker sebaiknya diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam.

Baca juga: 9 Kesalahan Penggunaan Masker, Bikin Tak Efektif Cegah Covid-19

Penggunaan masker dobel

Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 dan lonjakan kasus, belum lama ini Satgas Covid-19 meminta masyarakat menggunakan masker dobel saat berada di luar rumah.

Hal ini juga sejalan dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Apalagi, varian Delta yang disebut lebih menular kini sudah menyebar di Indonesia.

Mengutip pemberitaan Kompas.com, Minggu (27/6/2021), Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menjelaskan, penggunaan masker yang tepat adalah masker medis yang di atasnya dilapisi dengan masker kain.

"Tentu kami menyarankan agar masyarakat menggunakan double masking, di mana masker medis di dalam dan masker kain di luar," kata Sonny.

Masker kain yang digunakan tidak boleh yang tipis, melainkan masker kain dengan 2-3 layer.

Sonny menjelaskan, masker medis terbuat dari 3 lapisan bahan non-tenun sintesis yang dapat menyaring sekitar 80-85 persen partikel yang dihirup.

Masker medis melindungi hidung dan mulut agar tidak bersentuhan dengan tetesan napas (droplets) yang bisa membawa kuman.

Masker ini hanya boleh digunakan satu kali dengan durasi pemakaian maksimal 4 jam.

Sementara masker kain dapat memberikan perlindungan sekitar 50-70 persen. Namun, pemakaiannya hanya 4 jam sehingga disarankan tetap membawa masker cadangan jika bepergian.

Saat masker medis dilapisi dengan masker kain 2-3 lapis, itu akan meningkatkan perlindungan hingga 96,4 persen.

Baca juga: Jangan Gunakan Masker Ganda pada 4 Kondisi Berikut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com