Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/07/2021, 18:14 WIB
Nabilla Tashandra

Editor

KOMPAS.com - Seseorang yang sudah pernah terinfeksi Covid-19 perlu tetap mendapatkan vaksin.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Alergi Imunologi sekaligus Ketua Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia, Prof Dr dr Iris Rengganis, SpPD-KAI menjelaskan, antibodi memang akan terbentuk secara otomatis di tubuh penyintas Covid-19, namun tak bertahan lama.

"Kita anjurkan vaksinasi setelah sembuh benar karena antibodi yang di dalam tubuhnya tidak akan bertahan lama."

Demikian diungkapkan Iris dalam Dialog Kabar Kamis KPCPEN yang bertajuk "Prokes Diperketat Saat PPKM Darurat" di kanal YouTube FMB9ID_IKP, Kamis (8/7/2021).

Lalu, kapan seseorang yang sudah sembuh dari Covid-19 boleh divaksin?

Vaksinasi bagi penyintas Covid-19 dianjurkan dilakukan setelah 3 bulan. Pada waktu tersebut, antibodi seseorang dianggap sudah mulai menurun.

Untuk mencegah tubuh terinfeksi kembali atau reinfeksi, mereka perlu mendapatkan vaksin Covid-19.

"Antibodi hanya bertahan sampai 3 bulan, paling lama 8 bulan. Tapi 3 bulan sudah mulai menurun, karena itu tetap dianjurkan harus divaksinasi untuk mencegah reinfeksi," ujarnya.

Baca juga: Ahli Ungkap Alasan Penyintas Covid-19 Tetap Harus Divaksin

Penyintas Covid-19 sebetulnya boleh saja mendapatkan vaksin sebelum tiga bulan jika dalam kondisi sehat dan tidak mengalami long Covid atau gejala yang bertahan.

Namun, pada periode tersebut antibodi alami mereka dianggap masih cukup kuat untuk mencegah terjadunya infeksi kembali sehingga vaksinasi diprioritaskan untuk individu lain.

"Kita kan mau herd immunity (kekebalan kelompok), pemerataan vaksin untuk semuanya."

"Karena itu, dianggap (tunggu) 3 bulan dulu, (antibodi) sudah mulai menurun, baru dia vaksinasi. Supaya yang lain bisa kebagian dulu," ucap Iris.

Baca juga: Akan Divaksin Covid-19 tapi Takut Disuntik, Lakukan 8 Tips Berikut

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com