Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/05/2022, 06:49 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Wisnubrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menonton film porno ketika sudah menikah dianggap sebagian orang sebagai bentuk perselingkuhan.

Mereka yang tidak sependapat menilai melihat film porno adalah bentuk “pelarian” pasangan yang tidak puas dengan dirinya.

Walau masih jadi bahan perdebatan, film porno justru dipandang beberapa orang memengaruhi kepuasan mereka bersama pasangan.

Hal itu bisa dirasakan karena film porno mampu meningkatkan gairah seksual dan memberikan inspirasi gaya ketika bercinta.

Dari dua perbedaan pandangan tersebut tentu kita tidak dapat menilai mana yang benar maupun salah secara mutlak.

Karena pendapat setiap orang tentang menonton film porno ketika sudah membina hubungan berbeda-beda.

Baca juga: Sering Nonton Film Porno, Apa Efeknya untuk Kesehatan?

Namun, menurut Mediator Keluarga Bersertifikat Mahkamah Agung Florida, Jaclyn Gulotta, PhD, LMHC, boleh atau tidaknya menonton film porno dikembalikan lagi kepada pasangan.

“Jika pasangan memiliki kesepakatan bersama mengenai pornografi dan salah satu pasangan menyimpang dari batasan, maka hal ini dapat dianggap perselingkuhan,” katanya.

Saling bersepakat tentang menonton film porno memang penting dilakukan pasangan. Tapi, cara ini bukanlah satu-satunya jalan keluar.

Alasannya, banyak orang masih menyembunyikan aktivitas tersebut dari pasangan. Mereka juga tidak mengaku menonton film porno walau sudah bersepakat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com