Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai Orangtua Ajak Anak Nonton Film “Siksa Kubur”, Psikolog Ungkap Dampaknya

Kompas.com - 18/04/2024, 20:40 WIB
Ulfa Arieza

Penulis

Konsultasi Tanya Pakar Parenting

Uraikan lika-liku Anda mengasuh anak jadi lebih simpel

Kenali soal gaya asuh lebih apik lewat konsultasi Kompas.com

 

KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir, netizen di media sosial X ramai membicarakan orangtua yang mengajak anak-anak menonton film horor religi “Siksa Kubur” di bioskop. 

Yang menjadi sorotan adalah, film horor religi tersebut memiliki rating usia penonton yakni D17+, berdasarkan informasi dari situs 21cineplex. Itu berarti, film tersebut hanya dapat ditonton oleh mereka yang berusia 17 tahun ke atas. 

Baca juga: Peran Ayah Bantu Cegah Anak Jadi Korban Kekerasan

Sontak, informasi yang diunggah salah satu pengguna media sosial X tersebut mendapatkan banyak kecaman oleh netizen. 

Banyak netizen mempertanyakan sikap orangtua yang mengajak anak-anak menonton film tidak sesuai rating usia, dan meminta pihak bioskop lebih tegas dalam menyaring penonton film sesuai usia. 

Rating usia untuk proteksi 

Ilustrasi anak menonton bioskop. Netizen ramai membicarakan orangtua yang mengajak anak-anak menonton film horor religi “Siksa Kubur” di bioskop.Shutterstock/Bbernard Ilustrasi anak menonton bioskop. Netizen ramai membicarakan orangtua yang mengajak anak-anak menonton film horor religi “Siksa Kubur” di bioskop.

Psikolog Ratih Ibrahim mengatakan, rating usia untuk film dibuat bukan tanpa alasan. Melainkan, sebagai bentuk proteksi bagi penonton, khususnya anak-anak karena pada umumnya film tersebut berisi konten kekerasan dan pornografi. 

“Film dengan rating usia 17+ umumnya mengandung konten kekerasan dan pornografi, sehingga jelas bukan diperuntukkan sebagai tontonan anak-anak,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (18/4/2024). 

Baca juga: 3 Bentuk Kekerasan yang Sering Dialami Anak Perempuan di Indonesia

Bahkan, Ratih menilai bahwa mengajak anak menonton film dengan rating usia 17+ merupakan bentuk kekerasan terhadap anak (violence against children) yang dilakukan oleh orangtua. 

Sebab, kewajiban orangtua adalah mendidik dan melindungi anak. Artinya, kata Ratih, stimulasi untuk anak harus sesuai dengan umur si kecil. 

“Mengajak nonton film yang bukan umurnya, apalagi dengan potensi menorehkan trauma buat anak-anak, itu bentuk kezoliman dan violence against children,” tuturnya. 

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by KOMPAS Lifestyle (@kompas.lifestyle)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com