Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/05/2022, 09:03 WIB
Yakob Arfin Tyas Sasongko,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Para orangtua disarankan untuk memeriksakan bayi dan anak usia di bawah lima tahun (balita) secara berkala pada fasilitas kesehatan (Faskes), seperti pos pelayanan terpadu (posyandu), rumah sakit (RS), dan klinik bidan. Hal itu mutlak dilakukan agar tumbuh kembang dan kesehatan anak terpantau.

Pada Faskes tersebut, biasanya tenaga kesehatan (nakes) melakukan sejumlah aktivitas, mulai dari mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

Ketiga hal tersebut idealnya mengalami perubahan pesat pada periode emas pertumbuhan anak. Oleh karena itu, hasil pemantauan tersebut dijadikan sebagai tolok ukur untuk mengetahui apakah anak bertumbuh sesuai dengan usianya.

Melalui pengukuran tersebut, nakes dan orangtua dapat mengetahui apakah si buah hati mengalami masalah tumbuh kembang dan kesehatan, seperti malnutrisi atau bahkan stunting.

Baca Juga: 5 Penyebab Berat Badan Bayi Usia 7 Bulan di Bawah Normal

Menentukan status gizi anak

Dalam laman Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dijelaskan, indikator berat badan dan tinggi badan dapat menentukan status gizi anak, mulai dari obesitas, gizi lebih, gizi baik, gizi kurang, dan gizi buruk.

Sementara, indikator tinggi badan yang dibandingkan dengan usia dan jenis kelamin menunjukkan apakah tinggi anak masuk kategori normal, pendek, atau sangat pendek.

Oleh karena itu, pemantauan tumbuh kembang untuk bayi (0-12 bulan) dianjurkan dilakukan setiap bulan. Adapun anak usia 12 sampai 24 bulan dianjurkan pemeriksaan tiap 3 bulan, dan anak usia 24 bulan sampai 72 bulan dianjurkan tiap 6 bulan.

Dijelaskan pula semua anak umur 0-6 tahun dapat melakukan pemantauan pertumbuhan di tingkat puskesmas. Sementara, bayi dan anak yang memiliki risiko tinggi sebaiknya di dokter anak di RS.

Untuk diketahui, bayi “risiko tinggi” adalah bayi-bayi yang mempunyai riwayat lahir kurang bulan, berat lahir rendah, bayi baru lahir yang mengalami infeksi, penurunan kadar gula darah, sindrom sesak napas, atau kejang.

Pantau pertumbuhan anak

Untuk memantau kesehatan anak dianjurkan dilakukan di Faskes. Setidaknya, ada dua alasan mengapa anak wajib diperiksakan di pala pusat layakan kesehatan yang mumpuni.

Pertama, pemantauan pertumbuhan anak di Faskes sudah mengacu pada standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), yakni mengukur berat badan, tinggi badan, dan lingkar kepala.

Saat di rumah, orangtua biasanya hanya mengukur pertumbuhan tinggi badan dan berat badan. Sementara, pengukuran lingkar kepala seringkali luput dari pemantauan. Padahal, hal ini juga termasuk dalam salah satu indikator gizi seorang anak.

Baca juga: Tubuh Anak Lebih Pendek Dibandingkan Teman Sebaya? Ini Penyebabnya!

Adapun pengukuran lingkar kepala dilakukan setiap tiga bulan sampai anak memasuki usia satu tahun, dan setiap 6 bulan sampai usia anak 6 tahun.

Berdasarkan pengukuran tersebut, lingkar kepala dapat dibagi menjadi normal, kecil (mikrosefali), dan besar (makrosefali). Lingkar kepala yang kecil ataupun besar dapat disebabkan gangguan pertumbuhan otak.

Kedua, proses pemantauan pertumbuhan anak di Faskes dilakukan oleh sumber daya manusia (SDM) yang ahli di bidang kesehatan. Hasil pemeriksaan akan dicatat pada Kartu Menuju Sehat (KMS).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com