KOMPAS.com - Seorang pria di China divonis lebih dari 11 tahun penjara karena menipu 39 wanita dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,1 miliar.
Pelaku yang bernama Ha Gansheng menggunakan dua foto pria muda dari Korea Selatan, yang diunduhnya dari internet, agar para korbannya tertarik.
Dalam aksinya ini, ia sengaja memilih sosok yang tampan agar lebih meyakinkan sasarannya, yang didominasi wanita berusia 20-an tahun.
Tak hanya itu, ditambahkan pula identitas dan karier yang menjanjikan termasuk seorang dokter di Shanghai, seorang pengacara di Shenzhen, dan seorang mahasiswa PhD di Beijing.
Baca juga: 3 Jenis Penipuan Pernikahan, Calon Pengantin Wajib Waspada
Para korbannya dirayu agar terpikat, bersedia menjadi pacarnya, dan memberikan kepercayaan baru kemudian dimintai uang.
Alasan yang dipakainya juga beragam seperti untuk membayar kembali pinjaman rumahnya, kartu kredit, dan pengeluaran lainnya.
Pelaku kemudian membuat berbagai alasan untuk menunda pembayaran dan para 'kekasihnya' itu diblokir secara online ketiga mulai menagih uangnya.
Aksinya terbongkar setelah korban terakhirnya, yang berusia 22 tahun, melapor ke polisi karena tabungannya ludes, pada Mei 2020 lalu.
Baca juga: 4 Trik Menemukan Orang Berkepribadian Baik di Aplikasi Kencan Online
Ia merupakan pelapor pertama meskipun Ha Gansheng rupanya sudah menjalankan modus tersebut sejak 2016.
Polisi kemudian mengusut penipuan asmara itu sehingga diketahui jika total korbannya mencapai puluhan orang dengan kerugian miliaran rupiah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.