Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Singapura Dipenjara karena Menjual Kopi ke Korea Utara

Kompas.com - 14/12/2022, 18:33 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

Sumber Yahoo

KOMPAS.com - Phua Sze Hee, warga Singapura, terpaksa menjalani hukuman penjara karena telah menjual kopi dan susu stroberi ke Korea Utara.

Manajer perusahaan minuman Pokka International itu diputuskan bersalah karena melakukan penjualan senilai hampir 1 juta dollar AS ke negara komunis tersebut.

Sanksi yang diterimanya berkaitan dengan pelarangan perdagangan yang diterapkan pemerintah Singapura sejak tahun 2017 termasuk untuk pengiriman anggur, wiski, dan parfum ke Pyongyang.

Hee, yang berusia 59 tahun, mengaku bersalah di pengadilan sehingga dijatuhi hukuman lima minggu penjara.

Baca juga: Tak Hanya Menonton Drama Korea, Ini Hal yang Dilarang di Korea Utara

Selama 2017-2018, ia menjual minuman termasuk susu rasa stroberi dan minuman kopi ke beberapa perusahaan Singapura, dengan kesadaran bahwa minuman tersebut akan diekspor ke Korea Utara untuk dijual kembali.

Sebenarnya, ia tidak mendapatkan komisi apa pun namun penjualan tersebut memungkinkannya memenuhi target bulanannya.

Dalam dokumen pengadilan disebutkan pula jika Phua Sze Hee telah diperkenalkan kepada Tuan Kim, yang bekerja sebagai duta besar di Kedutaan Besar Korea Utara di Singapura, pada 2014 lalu.

Ia kemudian diperkenalkan dengan karyawan lain di kedutaan yang menjadi awal dari hubungan dagang tersebut.

Baca juga: Terlalu Populer, Squid Game Jadi Bahan Propaganda Korea Utara

Untuk teman sarapan, seduh kopi tanpa campuran gula, susu atau krimer agar tubuh tak kebanyakan glukosa dan kalori.Shutterstock/portumen Untuk teman sarapan, seduh kopi tanpa campuran gula, susu atau krimer agar tubuh tak kebanyakan glukosa dan kalori.
Pemerintah Singapura menetapkan hukuman berupa denda maksimal 74.000 dollar AS atau tiga kali lipat dari nilai barang yang diekspor, hingga dua tahun penjara, atau keduanya untuk ekspor barang ke Korea Utara.

Beberapa tahun belakangan, ada sejumlah kasu serupa yang muncul karena telah memasok barang terlarang ke negara yang dipimpin Kim Jong Un itu.

Baca juga: Kenapa Korea Utara Melarang Rakyatnya Menonton Drakor dan Musik K-Pop?

Dua perusahaan Singapura didakwa awal tahun ini karena mengekspor wiski, anggur, dan minuman lainnya ke Korea Utara.

Sedangkan di tahun 2019, pengadilan memenjarakan direktur perusahaan perdagangan Singapura selama hampir tiga tahun karena memasok barang mewah senilai 4,4 juta dollar AS, termasuk alkohol dan parfum, ke Korea Utara.

Kim Jong Un sendiri dikenal sebagai penyuka minuman alkohol termasuk yang diimpor dari negara barat.

Sedangkan ayahnya, Kim Jong Il dilaporkan menghabiskan lebih dari 700.000 dollar AS setahun untuk mengimpor cognac Hennessy yang menjadi favoritnya.

Baca juga: Alasan Pemerintah Korea Utara Eksekusi Siswa SMA Usai Nonton Drama Korea

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com