KOMPAS.com - Peningkatan kasus campak yang terjadi di beberapa daerah kembali membuat para orangtua khawatir.
Kementeriaan Kesehatan mencatat ada 53 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 34 kabupaten/kota di 12 provinsi seluruh Indonesia.
Kemunculan kembali penyakit ini diduga karena rendahnya imuninasi campak selama pandemi Covid-19 yang lalu.
Baca juga: Kasus Campak Meningkat, Kemenkes: Ada 53 KLB Campak di 12 Provinsi
Biasanya setiap anak mendapatkan perlindungan optimal dengan vaksinasi sehingga campak jarang dijumpai selama beberapa tahun belakangan.
Minimnya kasus campak yang terjadi selama beberapa waktu membuat wawasan publik soal penyakit ini juga sangat terbatas.
Banyak pula yang menyamakannya campak dengan roseola, infeksi virus ringan tanpa komplikasi namun menular.
Padahal campak jauh lebih berbahaya karena risiko komplikasi pada penderitanya termasuk pneumonia, gangguan pendengaran, dll.
Baca juga: Apakah Penyakit Campak Berbahaya? Kenali Komplikasinya Berikut ini…
Agar para orangtua bisa melindungi buah hatinya dengan maksimal, ada baiknya mengetahui beberapa fakta berikut ini.
Keluhan tersebut mungkin tergolong biasa bagi anak-anak namun campak sama sekali tidak boleh diremehkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.