KOMPAS.com - Reptil seperti ular bukanlah hewan yang lazim dipelihara seperti anjing, kucing atau burung.
Sebagian orang khususnya para pencinta reptil, memelihara ular bisa memberikan manfaat dan kesenangan tersendiri.
Namun bagi pemula atau orang yang baru pertama kali berniat memilih ular sebagai hewan peliharaan, ada baiknya jika kita mencermati beberapa hal sebagai berikut.
Baca juga: Tidak Selamanya Mengerikan, Ini 6 Keuntungan Pelihara Ular di Rumah
Meski ular kerap dianggap sebagai reptil yang menakutkan dan berbahaya, tapi ular termasuk hewan peliharaan yang eksotis.
Ada beberapa jenis ular yang justru cenderung mudah jinak dan layak dijadikan "teman" seperti hewan peliharaan lainnya.
Jika berniat ingin menjadikan ular sebagai hewan peliharaan, ada baiknya jika kita memerhatikan hal-hal berikut ini agar hobi yang satu ini memberikan manfaat yang positif.
Setiap negara tentunya memiliki peraturan atau regulasi terkait memelihara hewan, termasuk ular.
Mengingat beberapa jenis ular mungkin ada yang tergolong sebagai satwa dilindungi, maka memahami peraturan tersebut menjadi satu hal utama yang perlu dipatuhi.
Segera cari tahu soal regulasi tersebut agar kita tidak terlibat masalah hukum.
Bila di Indonesia, pemerintah sempat mengeluarkan aturan terkait memelihara ular sejenis sanca, seperti sanca bulan, sanca Timor, sanca hijau sampai sanca bodo.
Menangkap ular di alam liar sangatlah berisiko. Jenis ular tersebut biasanya punya karakter yang lebih ganas.
Bagi pemula, membeli ular dari penangkaran bisa dijadikan pilihan yang tepat.
Sebab jenis ular yang sudah terbiasa di penangkaran biasanya jauh lebih jinak dan tidak membahayakan.
Ular tersebut juga cenderung tidak mudah stres karena mungkin terbiasa tinggal dan tumbuh di dalam kandang.