Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - Diperbarui 05/04/2023, 14:39 WIB
Sekar Langit Nariswari

Penulis

KOMPAS.com - Medina Zein divonis dua tahun penjara karena terbukti bersalah menjual tas Hermes KW.

Ia dilaporkan salah satu pembelinya yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1,3 miliar untuk membeli sembilan tas merek Perancis itu.

Setelah melalui pemeriksaan autentifikasi oleh Hermes Internasional, sejumlah tas branded itu dinyatakan palsu.

Baca juga: Medina Zein Sempat Ngaku Bipolar, Ini Perbedaan Gejalanya pada Wanita

Panduan mengenal tas branded KW agar tak jadi korban penipuan

Hermes, bersama dengan Chanel dan Louis Vuitton memang kerap jadi sasaran produsen tas palsu.

Maklum saja, minat publik pada tas mewah ini sangat tinggi karena efektif meningkatkan gengsi pemiliknya.

Misalnya saja sejumlah istri pejabat dan istri Rafael Alun yang memiliki koleksi tas Hermes dalam berbagai tipe dan warna.

Meski demikian, bukan berarti seluruhnya asli karena tak jarang ada yang tertipu akibat kurang berhati-hati.

Terlebih lagi, saat ini banyak situs penjualan tas branded bekas yang menawarkan harga jauh lebih miring.

Baca juga: Tips Pilih Tas Branded untuk Pemula

Menurut situs penjualan kembali barang mewah, Vestiaire Collective, 61 persen pengguna online pernah mengalami penipuan saat membeli produk branded palsu.

Fanny Moizant, salah satu pendiri Vestiaire mengatakan sebenarnya ada beberapa cara untuk mengenali keaslian tas desainer tersebut, misalnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com