Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Arloji Swatch "Pelangi" di Malaysia, Diancam Penjara 3 Tahun

Kompas.com - 11/08/2023, 18:18 WIB
Glori K. Wadrianto

Editor

Sumber CNN

Menuai kecaman

Penggerebekan tersebut menjadi berita utama di seluruh dunia dan mendorong pernyataan tegas dari CEO Swatch, Nick Hayek Jr.

"Kami dengan tegas membantah koleksi jam tangan kami yang menggunakan warna pelangi dan memiliki pesan perdamaian dan cinta dapat membahayakan siapa pun," tulis Hayek.

"Sebaliknya, Swatch selalu mempromosikan pesan positif tentang kegembiraan dalam hidup. Ini tidak ada kaitannya dengan politik."

"Kami bertanya-tanya bagaimana Pemerintah Malaysia akan menyita banyak pelangi alami yang indah yang muncul di langit di atas Malaysia."

Swatch Malaysia menyatakan, penggerebekan tersebut ilegal dan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi untuk menentang tindakan tersebut.

Pengacara untuk merek tersebut mengaku tidak dapat memberikan komentar karena proses hukum yang sedang berlangsung.

Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan, komunitas LGBTQ menghadapi intoleransi yang semakin meningkat di Malaysia, dan menuduh Pemerintah Malaysia sebagai pihak yang harus disalahkan.

"Komunitas LGBTQ di Malaysia mengalami begitu banyak pelecehan dari Pemerintah dan juga oposisi karena digunakan sebagai samsak politik."

Demikian pandangan Phil Robertson, Wakil Direktur Human Rights Watch untuk wilayah Asia, kepada CNN.

Baca juga: MoonSwatch Baru Kolaborasi Omega x Swatch, Hanya Dijual 1 Hari Saja

"Dalam situasi ini, hanya dengan mengenakan jam tangan saja dapat mengakibatkan hukuman penjara dan pelecehan."

"Ini menggelikan, dan yang paling mengejutkan, terjadi tepat pada malam pemilihan umum," tambah Robertson.

Aktivis lain mengatakan, larangan tersebut merupakan contoh bagaimana hak-hak kaum gay di Malaysia mengalami kemunduran.

"Keputusan Pemerintah untuk melarang kepemilikan Swatch bertema LGBTQ bukan hanya sebuah reaksi yang berlebihan."

"Ini merupakan indikasi yang jelas dari diskriminasi yang lebih luas yang disetujui oleh negara terhadap komunitas ini," ujar Dhia Rezki Rohaizad, wakil presiden kelompok advokasi hak-hak kaum gay, Jejaka.

"Hak-hak kaum gay di Malaysia tampaknya mengalami kemunduran," tambah Dhia, merujuk pada beberapa kejadian baru-baru ini.

Baca juga: Festival Musik Malaysia Akhirnya Gugat Hukum The 1975

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com