KOMPAS.com - Era media sosial memberikan pengaruh besar pada cara orang menyampaikan ungkapan dukacita ketika terjadi kematian.
Dahulu, orang melakukannya dengan melayat ke rumah duka atau menghadiri upacara pemakaman.
Kini -terlebih di tengah masa pandemi Covid-19, ucapan melalui media sosial seringkali menjadi cara termudah untuk menyampaikan rasa belasungkawa.
Baca juga: Begini Cara Merespons Upaya Bunuh Diri yang Diunggah ke Media Sosial
Tengok saja, unggahan di media sosial juga sering kali dilakukan untuk mengenang artis, tokoh agama atau pesohor lain yang berpulang.
Namun demikian, penggunaan media sosial yang tidak tepat juga bisa memicu semacam pelanggaran etika.
Bukan hanya terkesan tidak sopan, namun juga bisa menyinggung perasaan keluarga yang sedang berduka.
Karena itu, penting sekali untuk memahami etika bermedia sosial, khususnya ketika momen kedukaan semacam ini.
Agar lebih jelas, berikut ini adalah panduan etika bermedia sosial yang mungkin penting unutk kita pahami.
Kita tidak berhak mengumumkan kematian seseorang lewat media sosial, sebelum anggota keluarga melakukannya.
Tahan diri untuk tidak mengungkapkannya ke publik. Sebab, bisa jadi keluarga ingin menjalani momen berduka itu secara personal.
Baca juga: Konten Viral Tenaga Kesehatan dan Kode Etik di Media Sosial
Publikasi hanya akan memaksa mereka menerima banyak telepon, email, komentar dan berbagai hal lain, yang pada akhirnya hanya akan mengganggu.
Selain itu, keluarga juga seringkali ingin menyampaikan kabar semacam ini secara pribadi kepada orang lain.
Jangan asal menyebarkan penyebab kematian seseorang tanpa melakukan verifikasi langsung dari orang terdekatnya.
Lebih baik lagi untuk tidak menyatakan apa pun soal itu, karena memang bukan hak kita.
Kabar yang tidak benar hanya akan menambah buruk kondisi yang yang sedang dialami oleh keluarga.