Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cermati, Aturan Mengonsumsi Gula untuk Ibu Hamil

Selain untuk memenuhi kebutuhan dirinya sendiri, asupan gizi Ibu hamil juga diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembangan janin.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ibu hamil perlu menambah asupan gizi sesuai dengan jumlah yang dianjurkan.

Sebab, manakala kekurangan asupan yang bergizi, janin akan memanfaatkan simpanan zat gizi yang ada di dalam tubuh ibu.

Salah satu asupan zat gizi yang diperlukan ibu hamil adalah karbohidrat.

Para ahli mengenali karbohidrat dalam dua kelompok, yakni karbohidrat kompleks dan simplek. 

Dalam hal ibu hamil, para ahli menyarankan untuk mengkonsumsi karbohidrat komplek.

Karbohidrat kompleks apabila dikonsumsi, tidak langsung diserap, namun harus dicerna terlebih dahulu menjadi komponen yang lebih kecil, baru kemudian diserap oleh tubuh.

Bahan makanan yang mengandung karbohidrat kompleks juga mengandung banyak vitamin dan mineral.

Seperti ditulis dokter Mimi di laman Meetdoctor.com, disebutkan, mengonsumsi karbohidrat kompleks akan meningkatkan asupan serat, yang berguna untuk mencegah konstipasi atau sulit buang air besar selama masa kehamilan.

Jenis makanan yang termasuk karbohidrat kompleks adalah nasi, kentang, mei, roti, jagung, tepung gandum utuh (whole wheat).

Sebaliknya, karbohidrat sederhana sangat mudah dicerna tubuh dan cepat meningkatkan kadar gula dalam darah.

Contoh jenis makanan yang masuk kategori ini adalah gula.

Gula adalah zat pemanis yang disukai banyak orang. Banyak sekali kita jumpai makanan yang mengandung gula di sekitar kita, karena gula sering ditambahkan ke banyak jenis makanan.

Bagaimana bila ibu hamil  mengonsumsi gula?

Konsumsi gula yang berlebihan sangat tidak dianjurkan bagi ibu hamil.

Gula akan diserap dan menuju ke sirkulasi darah dengan cepat. Bila kadar gula darah terlalu tinggi, maka tubuh akan mengalami kesulitan dalam menyeimbangkan kadar gula darah.

Jika keadaan ini terus berlanjut, dapat berujung menjadi penyakit diabetes gestasional atau diabetes dalam kehamilan.

Selain itu konsumsi gula yang berlebihan dapat menyebabkan bayi berukuran besar/makrosomia.

Bayi besar nantinya dapat menyebabkan komplikasi dalam persalinan dan meningkatkan risiko penyakit metabolik di masa kanak-kanak.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula pada pangan olahan dan pangan siap saji.

Pemerintah mengimbau konsumsi gula per orang tidak lebih dari empat sendok makan (50 g) per hari.

https://lifestyle.kompas.com/read/2018/04/08/090000720/cermati-aturan-mengonsumsi-gula-untuk-ibu-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke