Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pasanganmu KDRT? Lakukan Hal Ini

KOMPAS.com - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menjadi salah satu kejahatan mengerikan yang lazim ditemukan di seluruh dunia. Dalam hubungan pernikahan, lebih banyak perempuan yang menjadi korban karena posisinya sebagai liyan.

Menurut Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal akibat hubungan relasi personal, di mana pelaku adalah orang terdekat yang dikenal baik dan dekat oleh korban.

Di Indonesia sendiri, penanganan KDRT telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pasal yang mengatur tindak pidana juga sangat banyak. Hal ini menunjukkan bahwa KDRT merupakan masalah serius yang patut dijadikan perhatian. Terlebih jika orang sekitar kita yang mengalaminya.

Hal ini dibahas juga dalam siniar Obrolan Meja Makan yang berjudul “Menyikapi Pasangan yang Melakukan KDRT” atau melalui tautan https://dik.si/OMMPasanganKDRT. Dikatakan bahwa kita tidak perlu takut untuk melawan atau melaporkan jika pasangan mulai KDRT.

KDRT termasuk ke dalam bentuk pelecehan emosional, pelecehan seksual, kekerasan fisik dan ancaman.

Pelecehan oleh pasangan bisa terjadi pada siapa saja, tetapi data dari KemenPPPA hingga Oktober 2022 mendapati 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, dan sebanyak 79,5 persen atau 16.745 korban adalah perempuan.

Selain itu, laporan yang dilayangkan pada posisi kekerasan yang telah terjadi. Padahal sulit bagi seseorang untuk mengidentifikasi kekerasan dalam rumah tangganya sendiri. Biasanya, pelaku akan lebih manipulatif yang akan membuat korban merasa harus memaafkannya berulang kali atas perlakuan buruk yang diterima.

Hubungan seperti ini selalu melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan dan kontrol dari satu pihak.

Seorang pelaku kekerasan menggunakan kata-kata dan perilaku yang mengintimidasi dan menyakitkan untuk mengendalikan pasangannya. Biasanya pelecehan atau kekerasan ini sering kali dimulai secara halus dan semakin buruk seiring waktu.

Oleh karena itu, kenali ciri-ciri pasangan yang terlihat berpotensi melakukan KDRT dan situasi tidak mengenakkan dalam hubungan yang harus diketahui.

Takut Pada Pasangan

Perasaan takut ini mungkin terkadang diabaikan oleh seseorang. Misalnya yang terjadi ketika pasangan berselisih paham. Masing-masing kepala pasti memiliki argumen, namun jika salah satu sudah mulai mengintimidasi dengan perkataan atau perbuatan, hal ini patut dicurigai karena bisa saja ia berniat mengendalikan pasangannya.

Secara terus-menerus, hal ini akan membentuk pola yang konsisten membuat pasangannya merasa takut. Lambat laun korban mungkin akan dibuat merasa seperti tidak lagi memiliki kuasa atas hidupnya sendiri.

Ketakutan ini juda dilandasi oleh perubahan suasana hati si pelaku. Korban akan menghabiskan waktu untuk mengetahui suasana hati seperti pasangan agar tidak mengecewakannya. tanpa fokus ke diri sendiri.

Korban juga akan semakin sulit memprediksi apakah yang ia lakukan benar atau salah di mata pasangan. Bahkan jika hal yang dilakukan tepat, ia tetap merasa ketakutan. Terlebih jika pelaku bereaksi dengan menyudutkan pasangannya.

Pasangan Mudah Marah dan Karena Hal-hal Kecil

Jika masalah kecil saja membuat pengendalian diri dan emosinya berantakan, harus dicurigai apa yang terjadi jika masalah besar datang. Karena bukan tidak mungkin ia akan mulai memukul pasangannya. Terlebih jika track record-nya juga mengatakan bahwa ia adalah orang yang tempramental.

Hal ini dapat menyulitkan korban di kemudian hari karena kemarahan dan emosi pelaku yang tidak terkendali akan berdampak besar pada psikologis korban.

Mudah marah ini juga tidak hanya karena ia melihat bahwa apa yang korban lakukan salah, tetapi bisa pula pelaku hanya ingin melampiaskan kekesalannya.

Sering kali pelaku juga akan memaksa korban untuk melakukan sesuatu yang tidak korban inginkan. Namun, korban tidak dapat melawan. Hal ini merupakan wujud relasi kuasa atau dominasi pelaku kepada korban. Jika tidak ada perlawanan dari korban, pelaku akan lebih semena-mena seterusnya.

Tidak Lagi Punya Privasi

Meskipun privasi dalam hubungan pernikahan tidak akan sama ketika kita masih sendiri tetapi privasi yang terlalu dikekang juga salah satu bentuk pengendalian pelaku terhadap korban.

Hal ini biasanya diawali dari sandi ponsel dan seluruh media sosial yang korban miliki. Ini menunjukkan dominasi pelaku juga berguna untuk memantau apakah korban akan menceritakan perbuatannya kepada orang lain atau tidak.

Jika pelaku mengetahui korban melakukannya, ia mungkin tak akan segan untuk lebih menjauhkan korban ke kerabat atau keluarganya, bahkan menyiksa korban jauh lebih parah. Pelaku juga akan menjadi over protective terutama soal keberadaan korban di tiap waktunya.

Dari hal-hal tersebut, hubungan sudah tidak lagi sehat bahkan membuat stres berlebih setiap harinya. Dengarkan lebih lanjut penjelasan ahlinya dalam siniar Obrolan Meja Makan yang berjudul “Menyikapi Pasangan yang Melakukan KDRT” atau melalui tautan https://dik.si/OMMPasanganKDRT hanya di Spotify.

https://lifestyle.kompas.com/read/2022/11/14/113000520/pasanganmu-kdrt-lakukan-hal-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke