Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlanjut, Kasus Susu Berbakteri

Kompas.com - 11/02/2011, 03:25 WIB

Jakarta, Kompas - Komnas Perlindungan Anak akan mengajukan permohonan upaya paksa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar dilakukan sita eksekusi atas hasil penelitian Institut Pertanian Bogor tahun 2008 mengenai susu formula yang terkontaminasi bakteri Enterobacter sakazakii.

Selain itu, Komnas Anak juga akan melaporkan IPB, Menteri Kesehatan, serta Badan Peng- awas Obat dan Makanan (POM) ke kepolisian karena tidak melaksanakan putusan Mahkamah Agung.

”Perbuatan itu jelas melawan hukum. Mereka juga mempertontonkan sikap tidak patuh terhadap hukum,” kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Anak, di Kantor Komnas Anak, Jakarta, Kamis (10/2).

Mahkamah Agung dalam sidang putusan kasasinya menyatakan menolak permohonan kasasi dari IPB, Badan POM, dan Menteri Kesehatan terkait dengan gugatan David ML Tobing terhadap tiga pihak itu. David, yang dua anaknya mengonsumsi susu formula, menggugat IPB, Badan POM, dan Menteri Kesehatan ke PN Jakarta Pusat karena ketiga pihak itu menolak memublikasikan hasil penelitian IPB tahun 2008 mengenai temuan kontaminasi Enterobacter sakazakii pada produk-produk susu formula yang beredar tahun 2003 sampai 2006.

Tak tahu

Secara terpisah, dalam jumpa pers kemarin, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan, pihaknya tidak tahu merek susu formula yang dituding mengandung bakteri Enterobacter sakazakii.

”Dipaksa seperti apa pun, kami tidak tahu nama produk susunya karena bukan kami yang melakukan penelitian,” tutur Endang dalam jumpa pers bersama Badan POM dan IPB.

Endang mengatakan, penelitian yang dilakukan peneliti IPB adalah kajian ilmiah yang independen.

”Penelitian ilmiah itu prosesnya bertahap dan lembaga peneliti IPB memiliki independensi untuk melakukan penelitian. IPB tidak punya kewajiban untuk melaporkan hasil penelitiannya kepada Menteri Kesehatan,” kata Endang.

Namun, untuk memberikan jaminan keamanan pangan kepada masyarakat, pemerintah melalui Badan POM menguji susu formula yang beredar di pasaran. Uji produk ini dilakukan berturut-turut sejak tahun 2008 hingga 2011.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com